PD Pasar Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Gusti Ridani
Senin, 02 Okt 2023 21:38
PD Pasar Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung
Melalui PD Pasar Makassar, Pemkot telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (2/10/23). Foto: Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Melalui PD Pasar Makassar, Pemkot telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin (2/10/23).

Diketahui status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.



"Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas," tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu tersebut, Senin (2/10/23).

Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga dilakukan oleh pengelola sebelumnya. Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini. Sehingga, Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.

"Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel," papar Ichsan.Ia mengatakan akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.

Sementara itu, Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.



"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru