Bertahun-tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Pasar Butung Segera Kembali ke Pemkot
Selasa, 09 Des 2025 21:05
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi dan jajaran Kejati di Kantor Kejati Sulsel, kemarin. Foto: ISTIMEWA
MAKASSAR - Upaya Pemerintah Kota Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung memasuki fase final setelah persoalan hukumnya berkekuatan hukum tetap. Pasar grosir terbesar di Makassar itu selama bertahun-tahun dikelola pihak ketiga dan dinilai merugikan pedagang serta daerah.
Kepastian langkah ini menguat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi di Kantor Kejati Sulsel, kemarin. Pertemuan tersebut membahas eksekusi aset dan penyelesaian proses pengambilalihan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menempuh jalur hukum dan menunjuk Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi pengambilalihan.
“Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Salah satu persoalan yang menjadi fokus Pemkot adalah pendataan pedagang yang hingga kini belum jelas.
“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi.
Munafri menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmennya mengembalikan aset daerah ke pemerintah agar dapat ditata ulang dan dikelola secara legal.
“Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejati memastikan dukungan penuh dalam eksekusi hukum dan administratif. Kepala Kejati Sulsel menegaskan proses harus segera dituntaskan.
“Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujar Didik Farkhan Alisyahdi.
Ia menekankan bahwa pengambilalihan perlu dibarengi penyitaan aset agar tidak terjadi lagi tindakan melawan hukum.
“Kami akan bersepakat untuk melakukan langkah-langkah penyitaan. Jika kita tidak melakukan penyitaan, dikhawatirkan terjadi perbuatan melawan hukum lagi,” tegasnya.
Perumda Pasar Makassar Raya juga memaparkan kronologi dan kondisi Pasar Butung yang hingga kini masih dikuasai pihak swasta, meskipun putusan inkrah telah keluar sejak 2023.
“Sebetulnya Perumda sudah sempat menguasai sampai satu bulan. Namun belakangan mungkin ada intervensi politik,” kata Direktur Utama Perumda Pasar, Ali Gauli Arif.
Ia berharap asistensi hukum dari Kejati dapat mempercepat proses eksekusi agar pasar kembali dikelola pemerintah.
“Bilamana Pasar Butung ini bisa kembali ke pengelolaan Pemerintah Kota, dalam hal ini Perumda Pasar, ini bisa memperkuat posisi kami secara ekonomi dalam mengelola aset yang sangat bagus bagi kami,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh Kejati, Pemkot Makassar menargetkan proses pengambilalihan dapat tuntas sebelum memasuki 2026.
Kepastian langkah ini menguat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi di Kantor Kejati Sulsel, kemarin. Pertemuan tersebut membahas eksekusi aset dan penyelesaian proses pengambilalihan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menempuh jalur hukum dan menunjuk Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi pengambilalihan.
“Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.
Salah satu persoalan yang menjadi fokus Pemkot adalah pendataan pedagang yang hingga kini belum jelas.
“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi.
Munafri menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmennya mengembalikan aset daerah ke pemerintah agar dapat ditata ulang dan dikelola secara legal.
“Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejati memastikan dukungan penuh dalam eksekusi hukum dan administratif. Kepala Kejati Sulsel menegaskan proses harus segera dituntaskan.
“Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujar Didik Farkhan Alisyahdi.
Ia menekankan bahwa pengambilalihan perlu dibarengi penyitaan aset agar tidak terjadi lagi tindakan melawan hukum.
“Kami akan bersepakat untuk melakukan langkah-langkah penyitaan. Jika kita tidak melakukan penyitaan, dikhawatirkan terjadi perbuatan melawan hukum lagi,” tegasnya.
Perumda Pasar Makassar Raya juga memaparkan kronologi dan kondisi Pasar Butung yang hingga kini masih dikuasai pihak swasta, meskipun putusan inkrah telah keluar sejak 2023.
“Sebetulnya Perumda sudah sempat menguasai sampai satu bulan. Namun belakangan mungkin ada intervensi politik,” kata Direktur Utama Perumda Pasar, Ali Gauli Arif.
Ia berharap asistensi hukum dari Kejati dapat mempercepat proses eksekusi agar pasar kembali dikelola pemerintah.
“Bilamana Pasar Butung ini bisa kembali ke pengelolaan Pemerintah Kota, dalam hal ini Perumda Pasar, ini bisa memperkuat posisi kami secara ekonomi dalam mengelola aset yang sangat bagus bagi kami,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh Kejati, Pemkot Makassar menargetkan proses pengambilalihan dapat tuntas sebelum memasuki 2026.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
3
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
4
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah
5
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
Pertamina Dukung Pengawasan Ketat BBM Subsidi di SPBU Parepare
3
Antusiasme Tinggi, Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Lampaui Target Peserta
4
Bengkel Binaan Yayasan AHM Catat Omzet Rp7,9 Miliar, Perkuat Ekonomi Daerah
5
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar