Tera Ulang di Pasar Niaga Daya, Pastikan Alat Ukur Pedagang Sesuai Standar
Senin, 06 Okt 2025 17:13
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemerintah Turun ke Pasar, Stabilitas Harga Pangan Sulsel Terpantau Aman
Di tengah meningkatnya kebutuhan pokok menjelang Ramadan, kabar baik datang dari hasil inspeksi lapangan lintas instansi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan harga bahan pokok di pasar tradisional masih relatif stabil
Jum'at, 20 Feb 2026 10:19
Makassar City
Aksi Kemanusiaan, Pegawai Perumda Pasar Makassar Donor Darah
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar menggelar kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan yang diikuti oleh seluruh staf Kantor Pusat serta pegawai di seluruh unit pasar.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:09
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Perkuat Sinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Perumda Pasar Makassar Raya menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar.
Rabu, 11 Feb 2026 15:45
Makassar City
Musrenbang Mariso, Perumda Pasar Siap Tata Pasar Tanpa Matikan Ekonomi Warga
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membenahi pasar tradisional sekaligus melindungi keberlangsungan pedagang kecil, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Selasa, 27 Jan 2026 23:26
Makassar City
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memaparkan progres peningkatan pendapatan, kebijakan penarikan retribusi, penataan pedagang pasar.
Selasa, 06 Jan 2026 07:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
5
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru