Tera Ulang di Pasar Niaga Daya, Pastikan Alat Ukur Pedagang Sesuai Standar
Senin, 06 Okt 2025 17:13
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Raya Tata Lapak dan Jalur Pedestrian Pasar Senggol
Perumda Pasar Makassar Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:27
News
Perumda Pasar Makassar Hadirkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Perumda Pasar Makassar turut ambil bagian dalam penandatanganan kerja sama Sinergi dan Kolaborasi (SERASI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)
Jum'at, 19 Jun 2026 14:12
Makassar City
Tindak Lanjut Penertiban, Perumda Pasar Makassar Perkuat Pengawasan
Perumda Pasar Makassar terus memperkuat upaya penataan kawasan pasar melalui pembentukan Posko Tim Ketertiban dan Kebersihan di Unit Pasar Pa’baeng-baeng. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan pedagang tumpah di area jembatan Jalan Sultan Alauddin.
Selasa, 07 Apr 2026 10:19
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
Penertiban PK) di sepanjang Jalan Bawakaraeng kembali dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar bersama aparat Kecamatan Bontoala, pihak kelurahan, dan Satpol PP selama dua hari berturut-turut.
Minggu, 29 Mar 2026 21:00
Makassar City
Bank Mandiri Gandeng Perumda Pasar, Percepat Modernisasi Pasar Tradisional
Bank Mandiri menjadikan Pasar Pabaeng-Baeng sebagai lokasi percontohan dalam program digitalisasi pasar, melalui kunjungan langsung jajaran manajemen ke lokasi tersebut.
Jum'at, 27 Mar 2026 19:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD