Tera Ulang di Pasar Niaga Daya, Pastikan Alat Ukur Pedagang Sesuai Standar
Senin, 06 Okt 2025 17:13

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
PHK di PD Pasar Makassar Didukung Legislator: Tapi Harus Transparan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Makassar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 50 karyawan. Ke depan, akan ada 200 pegawai yang diputus kontraknya.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:12

Makassar City
Perumda Pasar Makassar Sosialisasi Pembayaran Digital di Pasar Tradisional
Perumda Pasar Kota Makassar mulai bergerak menyosialisasikan program digitalisasi pembayaran nontunai di pasar-pasar tradisional.
Kamis, 19 Jun 2025 17:53

Sulsel
Pembongkaran Pasar Tomoni Luwu Timur Dimulai, Pasar Baru Akan Dibangun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, akan mulai melakukan pembongkaran Pasar Tomoni untuk membangun pasar baru.
Kamis, 20 Jun 2024 14:33

Sulsel
Bupati Wajo Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Pribadi dalam Pembagian Los & Kios Pasar Tempe
Bupati Wajo, Amran Mahmud berjanji kepada seluruh pedagang Pasar Tempe untuk melakukan pembagian los dan kios dengan seadil adilnya.
Jum'at, 27 Okt 2023 03:03

Sulsel
Harga Komoditas Bahan Pangan di Kabupaten Maros Melonjak
Sejumlah komoditas bahan pangan di Kabupaten Maros, mengalami peningkatan harga. Kenaikan paling tinggi pada komoditi cabai rawit yang mencapai Rp50 ribu perkilogram.
Kamis, 26 Okt 2023 20:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kegelisahan Perguruan Tinggi Swasta, Calon Maba Menurun Tajam
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

Hari Paru Sedunia dan Ironi Indonesia, TBC Masih Jadi Luka Lama yang Belum Sembuh