Tera Ulang di Pasar Niaga Daya, Pastikan Alat Ukur Pedagang Sesuai Standar
Senin, 06 Okt 2025 17:13
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun.
“Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.
Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.
Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memaparkan progres peningkatan pendapatan, kebijakan penarikan retribusi, penataan pedagang pasar.
Selasa, 06 Jan 2026 07:12
Makassar City
Tindak Tegas, Perumda Pasar Makassar Segel 70 Lods Tak Produktif
Perumda Pasar Makassar Raya melakukan penyegelan terhadap 70 lods di Pasar Kalimbu yang diketahui tidak aktif beroperasi serta tidak melakukan realisasi pembayaran sewa tempat usaha (jasa produksi).
Selasa, 09 Des 2025 19:50
Makassar City
Perumda Pasar Makassar Dapat Dukungan Armada dan Seragam Baru dari Bank Sulselbar
Upaya peningkatan pelayanan di lingkungan pasar kembali diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Perumda Pasar Makassar dan Bank Sulselbar.
Selasa, 25 Nov 2025 13:51
Makassar City
Wujudkan Pasar Tertib, Pemerintah Tindak Lapak yang Langgar di Ruas Jalan Terong
Upaya menata kembali aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Terong terus dilakukan. Perumda Pasar Makassar bersama jajaran Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas & Pjs RT/RW turun langsung membagikan surat teguran
Kamis, 20 Nov 2025 17:44
Makassar City
Respons Cepat Perumda Pasar Atasi Genangan di Pannampu Usai Hujan Deras
Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Kamis (13/11/2025) menyebabkan genangan air di kawasan Pasar Pannampu.
Kamis, 13 Nov 2025 14:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
4
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada