Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum
Jum'at, 27 Feb 2026 21:16
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
BANTAENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya eksistensi dan peran aktif paralegal sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) saat dirinya dan tim berkunjung ke Kantor Bupati Bantaeng.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya menjelang peresmian nasional yang dijadwalkan oleh Presiden pada 8 April mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantaeng saat ini telah terbentuk 67 Posbankum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut telah memiliki paralegal yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan hukum dasar dapat diakses masyarakat secara luas.
Menurut Andi Basmal, layanan yang telah berjalan di Posbankum Bantaeng tidak hanya sebatas konsultasi hukum dan pemberian informasi hukum, tetapi juga sudah mencakup mediasi. Peran ini sangat strategis, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi.
“Peran paralegal saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya, khususnya dalam penyelesaian hukum di bidang perdata yang tidak perlu sampai ke kepolisian ataupun ke tahap pengadilan,” ungkapnya.
Andi Basmal menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah menjaga dan memperkuat eksistensi paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa.
Karena itu, sebelum diresmikan oleh Presiden pada 8 April mendatang, Kakanwil meminta agar paralegal di Kabupaten Bantaeng lebih aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya.
Selain mendorong optimalisasi layanan Posbankum, Kakanwil juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi desa. Ia menawarkan skema kolaboratif dengan mengumpulkan para kepala desa dalam satu forum, kemudian tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat beberapa desa yang dalam menyusun regulasi belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa di antaranya bahkan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum adat maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi krusial agar produk regulasi desa memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang tepat.
“Kementerian Hukum sangat siap, baik tenaga maupun pikiran, untuk mendukung pemerintah daerah dalam memastikan regulasi desa tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Andi Basmal.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif dan preventif di tengah masyarakat.
Melalui penguatan peran paralegal di 67 Posbankum, Kakanwil berharap Bantaeng dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan layanan bantuan hukum dan pembinaan regulasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, tetapi juga kepastian hukum yang lebih kuat di tingkat desa.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya menjelang peresmian nasional yang dijadwalkan oleh Presiden pada 8 April mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantaeng saat ini telah terbentuk 67 Posbankum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut telah memiliki paralegal yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan hukum dasar dapat diakses masyarakat secara luas.
Menurut Andi Basmal, layanan yang telah berjalan di Posbankum Bantaeng tidak hanya sebatas konsultasi hukum dan pemberian informasi hukum, tetapi juga sudah mencakup mediasi. Peran ini sangat strategis, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi.
“Peran paralegal saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya, khususnya dalam penyelesaian hukum di bidang perdata yang tidak perlu sampai ke kepolisian ataupun ke tahap pengadilan,” ungkapnya.
Andi Basmal menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah menjaga dan memperkuat eksistensi paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa.
Karena itu, sebelum diresmikan oleh Presiden pada 8 April mendatang, Kakanwil meminta agar paralegal di Kabupaten Bantaeng lebih aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya.
Selain mendorong optimalisasi layanan Posbankum, Kakanwil juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi desa. Ia menawarkan skema kolaboratif dengan mengumpulkan para kepala desa dalam satu forum, kemudian tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat beberapa desa yang dalam menyusun regulasi belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa di antaranya bahkan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum adat maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi krusial agar produk regulasi desa memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang tepat.
“Kementerian Hukum sangat siap, baik tenaga maupun pikiran, untuk mendukung pemerintah daerah dalam memastikan regulasi desa tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Andi Basmal.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif dan preventif di tengah masyarakat.
Melalui penguatan peran paralegal di 67 Posbankum, Kakanwil berharap Bantaeng dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan layanan bantuan hukum dan pembinaan regulasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, tetapi juga kepastian hukum yang lebih kuat di tingkat desa.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja