Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum

Jum'at, 27 Feb 2026 21:16
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Peran Aktif Paralegal di Posbankum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya eksistensi dan peran aktif paralegal sebagai juru damai di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) saat dirinya dan tim berkunjung ke Kantor Bupati Bantaeng.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penguatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya menjelang peresmian nasional yang dijadwalkan oleh Presiden pada 8 April mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantaeng saat ini telah terbentuk 67 Posbankum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Seluruh Posbankum tersebut telah memiliki paralegal yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan hukum dasar dapat diakses masyarakat secara luas.

Menurut Andi Basmal, layanan yang telah berjalan di Posbankum Bantaeng tidak hanya sebatas konsultasi hukum dan pemberian informasi hukum, tetapi juga sudah mencakup mediasi. Peran ini sangat strategis, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara non-litigasi.

“Peran paralegal saat ini sudah bisa dirasakan manfaatnya, khususnya dalam penyelesaian hukum di bidang perdata yang tidak perlu sampai ke kepolisian ataupun ke tahap pengadilan,” ungkapnya.

Andi Basmal menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah menjaga dan memperkuat eksistensi paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di tingkat desa.

Karena itu, sebelum diresmikan oleh Presiden pada 8 April mendatang, Kakanwil meminta agar paralegal di Kabupaten Bantaeng lebih aktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya.

Selain mendorong optimalisasi layanan Posbankum, Kakanwil juga membuka ruang kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi desa. Ia menawarkan skema kolaboratif dengan mengumpulkan para kepala desa dalam satu forum, kemudian tim dari Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat beberapa desa yang dalam menyusun regulasi belum sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beberapa di antaranya bahkan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum adat maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi krusial agar produk regulasi desa memiliki kepastian dan kekuatan hukum yang tepat.

“Kementerian Hukum sangat siap, baik tenaga maupun pikiran, untuk mendukung pemerintah daerah dalam memastikan regulasi desa tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Andi Basmal.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif dan preventif di tengah masyarakat.

Melalui penguatan peran paralegal di 67 Posbankum, Kakanwil berharap Bantaeng dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan layanan bantuan hukum dan pembinaan regulasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah, tetapi juga kepastian hukum yang lebih kuat di tingkat desa.
(GUS)
Berita Terkait
Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih, Kemenkum Sulsel Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif
News
Optimalkan Peran Koperasi Merah Putih, Kemenkum Sulsel Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat upaya pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.
Jum'at, 27 Feb 2026 11:50
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
News
Akselerasi Posbankum 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengakselerasi penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan
Kamis, 26 Feb 2026 17:13
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Maros Perkuat Tata Kelola Wisata Rammang-rammang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros tentang Pengelolaan Kawasan Wisata Rammang-Rammang, Selasa (24/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:16
Sosialisasi Pengawasan Kearsipan 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Transformasi Digital
News
Sosialisasi Pengawasan Kearsipan 2026, Kemenkum Sulsel Perkuat Transformasi Digital
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (24/2/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 21:46
Berita Terbaru