Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya DJKI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri pasca pendaftaran melalui kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri.
Mengusung tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Desain Industri”, kegiatan ini berlangsung di Ruang M01 Gedung Politeknik Bosowa, Rabu (10/6/2026), yang digelar sebagai upaya mendorong pemanfaatan aset desain industri agar tidak hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Tim Pasca Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Christ Andrea Imanuel Napitupulu, menjelaskan bahwa pelindungan desain industri tidak berhenti pada proses pendaftaran semata. Menurutnya, pemegang hak juga perlu memahami pentingnya layanan pasca pendaftaran, termasuk pencatatan lisensi sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bekerja sama dalam memanfaatkan desain industri.
“Pelindungan desain industri tidak berhenti pada proses pendaftaran. Pemegang hak juga perlu memahami pentingnya pencatatan lisensi sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan desain industri. Pencatatan lisensi memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bekerja sama memanfaatkan suatu desain industri,” ujarnya.
Christ menambahkan bahwa pencatatan lisensi dapat memperkuat posisi hukum pemegang hak apabila di kemudian hari terjadi sengketa maupun peniruan terhadap desain industri yang telah didaftarkan.
Sementara itu, Direktur Politeknik Bosowa, Dr Ir Isminarti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi civitas akademika untuk memahami pentingnya pelindungan aset desain industri yang selama ini belum sepenuhnya menjadi perhatian.
“Harapannya produk-produk yang dihasilkan dapat memperoleh pelindungan hukum. Bahkan sampai saat ini masih ada inovasi yang belum terpikirkan untuk dilindungi. Kesempatan ini menjadi momentum penting untuk memahami dengan baik pentingnya melindungi aset desain industri yang kita miliki,” katanya.
Isminarti mengungkapkan bahwa Politeknik Bosowa saat ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai industri di lingkungan Bosowa Group sehingga peluang kolaborasi dengan DJKI menjadi sangat strategis dalam mendukung hilirisasi inovasi kampus.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan civitas akademika Politeknik Bosowa. Setelah kegiatan ini kami ingin segera bergerak untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di kampus, termasuk membentuk sentra KI,” lanjutnya.
Isminarti juga memaparkan capaian kekayaan intelektual yang telah dimiliki Politeknik Bosowa. Hingga saat ini tercatat sebanyak 56 dokumen kekayaan intelektual yang terdaftar dan tercatat secara resmi pada portal SINTA, yang berasal dari berbagai program studi, di antaranya D3 Teknik Listrik dengan 10 ciptaan, D3 Teknik Mekatronika sebanyak 18 ciptaan, serta D3 dan D4 Perawatan Mesin sebanyak 15 ciptaan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, saat membacakan sambutan Kakanwilmenyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan DJKI tersebut merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan desain industri setelah memperoleh pelindungan hukum.
“Kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI di Sulsel hari ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan desain industri setelah terdaftar. Diharapkan peserta dapat memahami berbagai layanan pasca pendaftaran desain industri beserta manfaatnya sehingga tercipta kepastian hukum serta optimalisasi nilai ekonomi dari desain industri yang dimiliki,” ujar Demson.
Demson menambahkan bahwa berbagai inovasi dan pengembangan produk yang dihasilkan oleh sivitas akademika memiliki potensi besar untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual dan dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi.
“Desain industri berbicara tentang bentuk dan tampilan produk yang memiliki nilai komersial. Karena itu, kegiatan hari ini sangat relevan dengan upaya mendorong komersialisasi hasil inovasi. Perguruan tinggi di berbagai negara maju bahkan memperoleh sumber pendanaan yang besar dari hasil riset, paten, dan kekayaan intelektual yang mereka kelola,” jelasnya.
Menurut Demson, perguruan tinggi di Indonesia juga memiliki peluang yang sama apabila mampu mengelola dan mengkomersialisasikan hasil riset secara optimal.
“Kami berharap Politeknik Bosowa dapat menjadi salah satu pelopor kampus yang mampu menjadikan hasil riset dan inovasi sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada DJKI dan Politeknik Bosowa atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting mengingat mayoritas peserta merupakan mahasiswa yang akan menjadi generasi inovator dan pelaku industri di masa depan.
“Saya mengapresiasi DJKI dan Politeknik Bosowa yang telah menghadirkan ruang edukasi mengenai desain industri bagi kalangan akademisi dan mahasiswa. Pemahaman mengenai pelindungan hukum terhadap desain industri harus ditanamkan agar setiap inovasi yang dihasilkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pencipta dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andi Basmal.
Kakanwil berharap para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami bahwa pelindungan desain industri merupakan investasi penting bagi masa depan inovasi.
Mengusung tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Desain Industri”, kegiatan ini berlangsung di Ruang M01 Gedung Politeknik Bosowa, Rabu (10/6/2026), yang digelar sebagai upaya mendorong pemanfaatan aset desain industri agar tidak hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Tim Pasca Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Christ Andrea Imanuel Napitupulu, menjelaskan bahwa pelindungan desain industri tidak berhenti pada proses pendaftaran semata. Menurutnya, pemegang hak juga perlu memahami pentingnya layanan pasca pendaftaran, termasuk pencatatan lisensi sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bekerja sama dalam memanfaatkan desain industri.
“Pelindungan desain industri tidak berhenti pada proses pendaftaran. Pemegang hak juga perlu memahami pentingnya pencatatan lisensi sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan desain industri. Pencatatan lisensi memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bekerja sama memanfaatkan suatu desain industri,” ujarnya.
Christ menambahkan bahwa pencatatan lisensi dapat memperkuat posisi hukum pemegang hak apabila di kemudian hari terjadi sengketa maupun peniruan terhadap desain industri yang telah didaftarkan.
Sementara itu, Direktur Politeknik Bosowa, Dr Ir Isminarti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi civitas akademika untuk memahami pentingnya pelindungan aset desain industri yang selama ini belum sepenuhnya menjadi perhatian.
“Harapannya produk-produk yang dihasilkan dapat memperoleh pelindungan hukum. Bahkan sampai saat ini masih ada inovasi yang belum terpikirkan untuk dilindungi. Kesempatan ini menjadi momentum penting untuk memahami dengan baik pentingnya melindungi aset desain industri yang kita miliki,” katanya.
Isminarti mengungkapkan bahwa Politeknik Bosowa saat ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai industri di lingkungan Bosowa Group sehingga peluang kolaborasi dengan DJKI menjadi sangat strategis dalam mendukung hilirisasi inovasi kampus.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan civitas akademika Politeknik Bosowa. Setelah kegiatan ini kami ingin segera bergerak untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di kampus, termasuk membentuk sentra KI,” lanjutnya.
Isminarti juga memaparkan capaian kekayaan intelektual yang telah dimiliki Politeknik Bosowa. Hingga saat ini tercatat sebanyak 56 dokumen kekayaan intelektual yang terdaftar dan tercatat secara resmi pada portal SINTA, yang berasal dari berbagai program studi, di antaranya D3 Teknik Listrik dengan 10 ciptaan, D3 Teknik Mekatronika sebanyak 18 ciptaan, serta D3 dan D4 Perawatan Mesin sebanyak 15 ciptaan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, saat membacakan sambutan Kakanwilmenyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan DJKI tersebut merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan desain industri setelah memperoleh pelindungan hukum.
“Kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI di Sulsel hari ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan desain industri setelah terdaftar. Diharapkan peserta dapat memahami berbagai layanan pasca pendaftaran desain industri beserta manfaatnya sehingga tercipta kepastian hukum serta optimalisasi nilai ekonomi dari desain industri yang dimiliki,” ujar Demson.
Demson menambahkan bahwa berbagai inovasi dan pengembangan produk yang dihasilkan oleh sivitas akademika memiliki potensi besar untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual dan dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi.
“Desain industri berbicara tentang bentuk dan tampilan produk yang memiliki nilai komersial. Karena itu, kegiatan hari ini sangat relevan dengan upaya mendorong komersialisasi hasil inovasi. Perguruan tinggi di berbagai negara maju bahkan memperoleh sumber pendanaan yang besar dari hasil riset, paten, dan kekayaan intelektual yang mereka kelola,” jelasnya.
Menurut Demson, perguruan tinggi di Indonesia juga memiliki peluang yang sama apabila mampu mengelola dan mengkomersialisasikan hasil riset secara optimal.
“Kami berharap Politeknik Bosowa dapat menjadi salah satu pelopor kampus yang mampu menjadikan hasil riset dan inovasi sebagai sumber pendanaan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada DJKI dan Politeknik Bosowa atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting mengingat mayoritas peserta merupakan mahasiswa yang akan menjadi generasi inovator dan pelaku industri di masa depan.
“Saya mengapresiasi DJKI dan Politeknik Bosowa yang telah menghadirkan ruang edukasi mengenai desain industri bagi kalangan akademisi dan mahasiswa. Pemahaman mengenai pelindungan hukum terhadap desain industri harus ditanamkan agar setiap inovasi yang dihasilkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pencipta dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andi Basmal.
Kakanwil berharap para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami bahwa pelindungan desain industri merupakan investasi penting bagi masa depan inovasi.
(GUS)
Berita Terkait
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
News
Andi Basmal Ingatkan Jajaran Berikan Layanan Maksimal Tanpa Pungutan Liar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Senin, 08 Jun 2026 15:08
Sulsel
Puluhan Pelaku IKM Langsung Didampingi Dirikan Perseroan Perorangan
Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang hadir pulang bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa langkah konkret pertama menuju legalitas usaha mereka.
Sabtu, 06 Jun 2026 18:48
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
3
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
4
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
5
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia