home news

Berlaku 1 November 2023! Pelni Terapkan Tiket Daring di Jakarta, Surabaya, dan Makassar

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:01 WIB
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni menerapkan kebijakan baru per 1 November 2023 untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung transformasi digital. Foto/Istimewa
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni menerapkan kebijakan baru per 1 November 2023 untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung transformasi digital. Tahap awal hanya dilakukan di tiga kota besar.

Kebijakan baru tersebut berupa pengalihfungsian loket penjualan tiket kapal penumpang menjadi layanan customer service. Tahap awal diterapkan di tiga kantor cabang kelas 1 yakni Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Lewat kebijakan itu, calon penumpang kapal harus membeli tiket secara online alias daring melalui website atau mobile apps milik Pelni.

VP Usaha Angkutan Penumpang Non Komersial Pelni, Presda Simangasing, menyampaikan sistem tiketing kapal penumpang Pelni terus berbenah menjadi lebih baik. Menjawab kebutuhan dan perkembangan teknologi, tiket Pelni kini dapat dibeli secara daring lewat aplikasi Pelni Mobile.

Seiring itu, Pelni memutuskan untuk mulai mengalihfungsikan loket penjualan tiket di kantor cabang menjadi layanan customer service. Toh, lebih banyak manfaat yang bisa diperoleh. Di antaranya yakni meningkatkan pelayanan serta proses bisnis menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, serta mengeliminasi potensi adanya praktik calo.

Manfaat lain, kata Presda, pelanggan Pelni semakin mudah mendapatkan tiket kapal penumpang dengan hadirnya aplikasi Pelni Mobile. Hal itu sekaligus tentunya akan mendukung transformasi digital perseroan. Kebijakan tersebut juga memperluas jangkauan penjualan tiket kapal Pelni.

"(Kebijakan) ini bertahap. Per 1 November 2023 dilakukan di tiga kantor cabang kelas 1 dulu. Intinya, ini memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi datang ke kantor Pelni untuk membeli tiket. Makanya, juga terus kami sosialisasikan Pelni Mobile," kata Presda, saat sosialisasi kebijakan baru itu di Makassar, Selasa (10/10/2023).

Menurut Presda, pada masa transisi, layanan customer service tetap membantu sekaligus mengedukasi konsumen terkait pembelian tiket kapal Pelni secara online. Namun, ditegaskan tidak boleh melayani pembelian tiket pelanggan. Toh, pembelian tiket kapal Pelni hanya bisa dilakukan lewat website atau mobile apps dan mitra penjualan tiket resmi lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya