Rektor UIN Alauddin Teken 5 Poin Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI
Luqman Zainuddin
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 19:35 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menandatangani lima poin pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI).
Komitmen tersebut diteken Rektor UIN Alauddin Makassar bersama tujuh rektor PTKN yang menjadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Direktur Jenderal Pendis Prof Muhammad Ali Ramdani, Irjen Kemenag RI Faisal dan Kepala Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.
Penandatanganan berlangsung pada acara pembangunan komitmen penguatan kapabilitas SPI di di Hotel The 101 AirPort Jakarta, Kamis (12/10/2023).
“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Irjen Kemenag RI Faisal dalam sembutannya.
Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
“Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Faisal.
Komitmen tersebut diteken Rektor UIN Alauddin Makassar bersama tujuh rektor PTKN yang menjadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Penandatanganan ini disaksikan langsung Direktur Jenderal Pendis Prof Muhammad Ali Ramdani, Irjen Kemenag RI Faisal dan Kepala Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.
Penandatanganan berlangsung pada acara pembangunan komitmen penguatan kapabilitas SPI di di Hotel The 101 AirPort Jakarta, Kamis (12/10/2023).
“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Irjen Kemenag RI Faisal dalam sembutannya.
Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.
“Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Faisal.