home news

Pemuda di Gowa Diringkus Polisi Usai Diduga Lakukan Tindak Sodomi

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:03 WIB
Pelaku tindak sodomi dibawa ke Mapolres Gowa setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Foto: Istimewa
Seorang pemuda berinisial HA (24) diamankan polisi, setelah dilaporkan telah memaksa sorang anak laki-laki di bawah umur untuk berhubungan badan dengannya.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap oleh pihak Polres Gowa setelah orang tua korban melaporkan terkait peristiwa yang menimpa anaknya yang berusia 15 tahun.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Jembatan Kembar, Pemkab Gowa Akan Buat Jalan Baru

"Pelaku melakukan aksinya sejak 15 Juni 2022 lalu. Pelaku mengajak korban ke Tanggul Jalan Harapan. Saat di sana, pelaku meraba-raba alat vital sang anak sambil dimaini," katanya.

Setelah mengalami peristiwa itu, anak yang masih duduk di bangku SMA ini memilih untuk menghindari pelaku. Namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak melakukan hal tak senonoh tersebut.

"Karena korban menghindar, pelaku mengancam korban. Karena saat melakukan hal tersebut pelaku sempat merekam. Video itu dijadikan ancaman akan disebar luaskan apabila korban tidak mengikuti kemauannya," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat pelaku menjemput korban di sekolahnya. Ia mengancam akan menikam korban apabila tidak menuruti kemauannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sodomi polres gowa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya