Pemuda di Gowa Diringkus Polisi Usai Diduga Lakukan Tindak Sodomi

Ansar Jumasang
Rabu, 22 Feb 2023 22:03
Pemuda di Gowa Diringkus Polisi Usai Diduga Lakukan Tindak Sodomi
Pelaku tindak sodomi dibawa ke Mapolres Gowa setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial HA (24) diamankan polisi, setelah dilaporkan telah memaksa sorang anak laki-laki di bawah umur untuk berhubungan badan dengannya.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap oleh pihak Polres Gowa setelah orang tua korban melaporkan terkait peristiwa yang menimpa anaknya yang berusia 15 tahun.



"Pelaku melakukan aksinya sejak 15 Juni 2022 lalu. Pelaku mengajak korban ke Tanggul Jalan Harapan. Saat di sana, pelaku meraba-raba alat vital sang anak sambil dimaini," katanya.

Setelah mengalami peristiwa itu, anak yang masih duduk di bangku SMA ini memilih untuk menghindari pelaku. Namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak melakukan hal tak senonoh tersebut.

"Karena korban menghindar, pelaku mengancam korban. Karena saat melakukan hal tersebut pelaku sempat merekam. Video itu dijadikan ancaman akan disebar luaskan apabila korban tidak mengikuti kemauannya," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat pelaku menjemput korban di sekolahnya. Ia mengancam akan menikam korban apabila tidak menuruti kemauannya.



"Korban kemudian mengadu kepada bapaknya bahwa dia ingin ditikam oleh tetangganya. Saat ditanya alasannya kenapa, korban kemudian menjelaskan alasannya," bebernya.

Meskipun korban diduga lebih dari satu orang. Namun kata Ahmad, yang membuat laporan ke Polisi baru satu orang.

"Anak itu sudah lebih 10 kali melakukan hal itu dengan orang yang sama, karena kejadian terakhir tanggal 26 Januari 2023," tutup Ahmad.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru