BTIIG dan BNN Morowali Komitmen Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 22 November 2023 - 16:49 WIB
PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali berkomitmen penuh untuk bersama mencegah dan memberantas penyelahgunaan dan peredaran narkoba di area sekitar industri. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara IHIP dan BNN Kabupaten Morowali di kantor PT BTIIG di Desa Topogaro, Selasa (21/11).
External Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengungkapkan keseriusan manajemen dan komitmen dukungan perusahaan kepada pemerintah untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba terus kami dorong. Olehnya itu, aksi nyata dituangkan dalam nota kesepahaman antara BNN dan IHIP.
"Dimana sebelum MoU ini juga kami sudah tegaskan dalam setiap perekrutan untuk mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN," kata Cipto.
Menurut Cipto, adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal perusahaan dan membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Selain itu, perusahaan juga akan nendukung dan melaksanakan program P4GN di lingkungan perusahaan, menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pekerja.Serta membantu mengampanyekan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam bentuk promosi seperti baliho, stiker dll di lingkup kawasan industri.
Kepala BNN Kabupaten Morowali, Muliyadi, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi IHIP yang telah mau berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba di ruang lingkup industri. "Dimana IHIP merupakan salah satu perusahaan yang sangat proaktif mendorong pencegahan peredaran narkoba di lingkup kawasan," tuturnya.
Muliyadi menambahkan, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 1,9 menjadi 1,7, namun angka tersebut masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, lanjut Muliyadi, kerjasama semua pihak sangat di perlukan baik dari BNN, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga perusahaan.
External Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengungkapkan keseriusan manajemen dan komitmen dukungan perusahaan kepada pemerintah untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba terus kami dorong. Olehnya itu, aksi nyata dituangkan dalam nota kesepahaman antara BNN dan IHIP.
"Dimana sebelum MoU ini juga kami sudah tegaskan dalam setiap perekrutan untuk mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN," kata Cipto.
Menurut Cipto, adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal perusahaan dan membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Selain itu, perusahaan juga akan nendukung dan melaksanakan program P4GN di lingkungan perusahaan, menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pekerja.Serta membantu mengampanyekan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam bentuk promosi seperti baliho, stiker dll di lingkup kawasan industri.
Kepala BNN Kabupaten Morowali, Muliyadi, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi IHIP yang telah mau berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba di ruang lingkup industri. "Dimana IHIP merupakan salah satu perusahaan yang sangat proaktif mendorong pencegahan peredaran narkoba di lingkup kawasan," tuturnya.
Muliyadi menambahkan, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 1,9 menjadi 1,7, namun angka tersebut masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, lanjut Muliyadi, kerjasama semua pihak sangat di perlukan baik dari BNN, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga perusahaan.