BTIIG dan BNN Morowali Komitmen Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
Rabu, 22 Nov 2023 16:49

BTIIG atau IHIP bersama BNN Kabupaten Morowali berkomitmen penuh untuk bersama mencegah dan memberantas penyelahgunaan dan peredaran narkoba di area sekitar industri. Foto/Istimewa
MOROWALI - PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali berkomitmen penuh untuk bersama mencegah dan memberantas penyelahgunaan dan peredaran narkoba di area sekitar industri. Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara IHIP dan BNN Kabupaten Morowali di kantor PT BTIIG di Desa Topogaro, Selasa (21/11).
External Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengungkapkan keseriusan manajemen dan komitmen dukungan perusahaan kepada pemerintah untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba terus kami dorong. Olehnya itu, aksi nyata dituangkan dalam nota kesepahaman antara BNN dan IHIP.
"Dimana sebelum MoU ini juga kami sudah tegaskan dalam setiap perekrutan untuk mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN," kata Cipto.
Menurut Cipto, adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal perusahaan dan membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Selain itu, perusahaan juga akan nendukung dan melaksanakan program P4GN di lingkungan perusahaan, menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pekerja.Serta membantu mengampanyekan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam bentuk promosi seperti baliho, stiker dll di lingkup kawasan industri.
Kepala BNN Kabupaten Morowali, Muliyadi, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi IHIP yang telah mau berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba di ruang lingkup industri. "Dimana IHIP merupakan salah satu perusahaan yang sangat proaktif mendorong pencegahan peredaran narkoba di lingkup kawasan," tuturnya.
Muliyadi menambahkan, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 1,9 menjadi 1,7, namun angka tersebut masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, lanjut Muliyadi, kerjasama semua pihak sangat di perlukan baik dari BNN, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga perusahaan.
“Meski penindakan secara hukum sudah sangat banyak, namun banyak muncul pengedar yang baru, terutama dari jaringan-jaringan yang sudah di tangkap sebelumnya," ungkapnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Manager HR Indonesia Huabao Industrial Park, Catur Caesaria Hadi Nugraha yang diwakili oleh Manager Security IHIP, Hendra Wattimena dan Muliyadi dalam kapasitasnya selaku Kepala BNN Kabupaten Morowali.
Turut hadir dalam MoU tersebut Camat Bungku Barat dan Kepala Desa yang berada di sekitar lingkar industri, serta beberapa perwakilan serikat buruh di Morowali seperti FNPBI dan FSBSI.
External Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengungkapkan keseriusan manajemen dan komitmen dukungan perusahaan kepada pemerintah untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba terus kami dorong. Olehnya itu, aksi nyata dituangkan dalam nota kesepahaman antara BNN dan IHIP.
"Dimana sebelum MoU ini juga kami sudah tegaskan dalam setiap perekrutan untuk mewajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari BNN," kata Cipto.
Menurut Cipto, adapun bentuk kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya membentuk Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan internal perusahaan dan membekalinya dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Selain itu, perusahaan juga akan nendukung dan melaksanakan program P4GN di lingkungan perusahaan, menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pekerja.Serta membantu mengampanyekan program pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam bentuk promosi seperti baliho, stiker dll di lingkup kawasan industri.
Kepala BNN Kabupaten Morowali, Muliyadi, dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi IHIP yang telah mau berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba di ruang lingkup industri. "Dimana IHIP merupakan salah satu perusahaan yang sangat proaktif mendorong pencegahan peredaran narkoba di lingkup kawasan," tuturnya.
Muliyadi menambahkan, meskipun angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah mengalami penurunan dari 1,9 menjadi 1,7, namun angka tersebut masih sangat memprihatinkan. Olehnya itu, lanjut Muliyadi, kerjasama semua pihak sangat di perlukan baik dari BNN, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga perusahaan.
“Meski penindakan secara hukum sudah sangat banyak, namun banyak muncul pengedar yang baru, terutama dari jaringan-jaringan yang sudah di tangkap sebelumnya," ungkapnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Manager HR Indonesia Huabao Industrial Park, Catur Caesaria Hadi Nugraha yang diwakili oleh Manager Security IHIP, Hendra Wattimena dan Muliyadi dalam kapasitasnya selaku Kepala BNN Kabupaten Morowali.
Turut hadir dalam MoU tersebut Camat Bungku Barat dan Kepala Desa yang berada di sekitar lingkar industri, serta beberapa perwakilan serikat buruh di Morowali seperti FNPBI dan FSBSI.
(TRI)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi