Hadapi Pemilu 2024, IAS Dorong KPI Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Penyiaran
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 09 Desember 2023 - 11:06 WIB
Tokoh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), termasuk KPID Sulsel untuk lebih meningkatkan pengawasan penyiaran menjelang Pemilu 2024. Salah satunya dengan melibatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh IAS saat menjadi pembicara pada Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Hotel Melia, Kota Makassar, Jumat (8/12/2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPI pusat itu menghadirkan pembicara dari KPI pusat, KPID Sulsel, akademisi, tokoh masyarakat dan anggota DPR RI.
"KPI, termasuk KPID Sulsel, harus lebih mendorong lagi agar pengawasan penyiaran itu benar-benar bisa melibatkan masyarakat," kata IAS, yang juga Ketua Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) Sulsel.
Diakuinya perlu sosialisasi yang lebih luas terkait jenis dan bentuk pelanggaran lembaga penyiaran terkait siaran pemilu. Musababnya, tidak mungkin mengajak masyarakat melakukan pengawasan, sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan.
Ia juga mendorong KPI menciptakan kanal yang mudah terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Sekaligus menyosialisasikan secara luas kanal pelaporan tersebut.
"Banyak elemen dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, yang bisa diajak untuk menciptakan pengawasan swadaya masyarakat," ujarnya.
Bukan hanya KPI, lembaga penyiaran meliputi TV dan radio juga punya tugas dan tantangan berat menghadapi Pemilu 2024. Olehnya itu, IAS mendorong agar media senantiasa menaati pedoman perilaku penyiaran standar program siaran (P3&SPS). Sedangkan, untuk wartawannya dalam bekerja harus tertib tetap taat pada kode etik jurnalistik.
Hal itu disampaikan oleh IAS saat menjadi pembicara pada Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Hotel Melia, Kota Makassar, Jumat (8/12/2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPI pusat itu menghadirkan pembicara dari KPI pusat, KPID Sulsel, akademisi, tokoh masyarakat dan anggota DPR RI.
"KPI, termasuk KPID Sulsel, harus lebih mendorong lagi agar pengawasan penyiaran itu benar-benar bisa melibatkan masyarakat," kata IAS, yang juga Ketua Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) Sulsel.
Diakuinya perlu sosialisasi yang lebih luas terkait jenis dan bentuk pelanggaran lembaga penyiaran terkait siaran pemilu. Musababnya, tidak mungkin mengajak masyarakat melakukan pengawasan, sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan.
Ia juga mendorong KPI menciptakan kanal yang mudah terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Sekaligus menyosialisasikan secara luas kanal pelaporan tersebut.
"Banyak elemen dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, yang bisa diajak untuk menciptakan pengawasan swadaya masyarakat," ujarnya.
Bukan hanya KPI, lembaga penyiaran meliputi TV dan radio juga punya tugas dan tantangan berat menghadapi Pemilu 2024. Olehnya itu, IAS mendorong agar media senantiasa menaati pedoman perilaku penyiaran standar program siaran (P3&SPS). Sedangkan, untuk wartawannya dalam bekerja harus tertib tetap taat pada kode etik jurnalistik.