home news

Bawaslu Maros Temukan Dugaan Pelanggaraan Kampanye Anggota DPRD Sulsel

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:13 WIB
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menemukan satu dugaan pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anggotan dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Iya, kami menemukan satu pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan salah satu caleg yang saat ini juga menjadi anggota dewan aktif di provinsi. Saat ini masih berproses di Bawaslu,” katanya, Rabu (13/12/2023).

Dia mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah pada saat reses.

“Reses di Kecamatan Cenrana dan Tanralili.

Sementara ini timnya yang diduga melanggar,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran kampanye ini, terindikasi pada saat reses tim anggota DPRD tersebut membagikan bahan kampanye.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya