Bawaslu Maros Temukan Dugaan Pelanggaraan Kampanye Anggota DPRD Sulsel
Kamis, 14 Des 2023 11:13

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menemukan satu dugaan pelanggaran kampanye.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anggotan dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya, kami menemukan satu pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan salah satu caleg yang saat ini juga menjadi anggota dewan aktif di provinsi. Saat ini masih berproses di Bawaslu,” katanya, Rabu (13/12/2023).
Dia mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah pada saat reses.
“Reses di Kecamatan Cenrana dan Tanralili.
Sementara ini timnya yang diduga melanggar,” ujarnya.
Dugaan pelanggaran kampanye ini, terindikasi pada saat reses tim anggota DPRD tersebut membagikan bahan kampanye.
“Dia membagikan bahan kampanye sejenis kalender caleg saat melakukan reses,” tuturnya.
Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diundang untuk memberikan klarifikasi.
“Saksi tetap dilindungi untuk kepentingan pemeriksaan klarifikasi,” ucapnya.
Jika terbukti bersalah akan terancam pidana penjara. Paling lama dua tahun dengan denda paling banyak Rp24 juta.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anggotan dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya, kami menemukan satu pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan salah satu caleg yang saat ini juga menjadi anggota dewan aktif di provinsi. Saat ini masih berproses di Bawaslu,” katanya, Rabu (13/12/2023).
Dia mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah pada saat reses.
“Reses di Kecamatan Cenrana dan Tanralili.
Sementara ini timnya yang diduga melanggar,” ujarnya.
Dugaan pelanggaran kampanye ini, terindikasi pada saat reses tim anggota DPRD tersebut membagikan bahan kampanye.
“Dia membagikan bahan kampanye sejenis kalender caleg saat melakukan reses,” tuturnya.
Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diundang untuk memberikan klarifikasi.
“Saksi tetap dilindungi untuk kepentingan pemeriksaan klarifikasi,” ucapnya.
Jika terbukti bersalah akan terancam pidana penjara. Paling lama dua tahun dengan denda paling banyak Rp24 juta.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
LBK Ingatkan Pengerjaan Jalan Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang Perhatikan Kualitas
Dua ruas jalan strategis di wilayah Gowa dan Takalar, yaitu Jalan Poros Sapaya–Malakaji dan Galesong–Pattallassang, resmi masuk dalam program multiyears Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 07 Agu 2025 14:33

Sulsel
RDP denga Bulog, DPRD Sulsel Temukan Harga Gabah dan Beras Mahal di Masyarakat
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Bulog Sulselbar, Satgas Pangan, Badan Pusat Statistik, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Perpadi Sulsel, Rabu (06/08/2025).
Rabu, 06 Agu 2025 22:01

Sulsel
Rakernas Nasdem di Makassar: Dongkrak Ekonomi hingga Bahas Putusan MK & IKN
Partai Nasdem akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Claro Makassar pada 8–10 Agustus 2025.
Selasa, 05 Agu 2025 18:06

Sulsel
Gelar Reses, Musakkar Serap Aspirasi Isu Kesehatan hingga Pendidikan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Musakkar, menggelar reses Masa Persidangan III tahun 2024/2025, di Jalan Paccerakkang, Lorong Rambutan.
Rabu, 30 Jul 2025 12:43

Sulsel
Fraksi Golkar Gelar Bimtek, Hadirkan Gubernur Lemhanas hingga Burhanuddin Muhtadi
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi se Sulsel. Kegiatan digelar di Hotel Claro Makassar pada Jumat-Minggu atau 1 sampai 3 Agustus 2025.
Rabu, 30 Jul 2025 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
2

OJK Gelar Edukasi Keuangan di Bone, Sasar Pelajar hingga Emak-emak
3

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Bumi Karsa Hadirkan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso
4

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
5

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Niat dan Kemampuan Menabung Masyarakat pada Juli 2025 Menurun
2

OJK Gelar Edukasi Keuangan di Bone, Sasar Pelajar hingga Emak-emak
3

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Bumi Karsa Hadirkan Toserba Terpadu di DDI Mangkoso
4

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
5

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis