home news

Pertama di Indonesia! Alumni Unhas Ciptakan Aplikasi Administrasi Desa Berbasis Pengenalan Wajah

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:20 WIB
PT Tekno Jaya Indonesia menciptakan aplikasi Teknodesa berbasis face recognition alias pengenalan wajah untuk mempermudah administrasi desa. Foto/Istimewa
PT Tekno Jaya Indonesia menciptakan aplikasi Teknodesa berbasis face recognition alias pengenalan wajah untuk mempermudah administrasi desa. Aplikasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) ini telah dikerjasamakan dengan Pemkab Kepulauan Selayar untuk diterapkan di sejumlah desa.

Hebatnya lagi, aplikasi baru dan pertama di Indonesia ini diciptakan oleh putra daerah asal Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan alumni Universitas Unhas (Unhas). Ia adalah Risman Arung Bratawijaya yang merupakan CEO PT Tekno Jaya Indonesia.

Aplikasi Teknodesa ini berbasis android, namun dilengkapi juga dengan sistem informasi dan website, untuk memajukan desa dengan teknologi. PT Tekno Jaya Indonesia bahkan telah mengembangkan sistem anjungan desa digital, untuk kepengurusan administrasi desa memakai aplikasi Teknodesa.

Desa Pamatata di wilayah Kecamatan Bontomate'ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, merupakan desa pertama di Indonesia, yang menggunakan aplikasi Teknodesa dengan teknologi tersebut.

"Intinya, aplikasi Teknodesa ini semakin mempermudah administrasi desa. Jadi, masyarakat yang ingin mengurus surat apapun di desa, tidak perlu membawa e-KTP. Ya, ini yang pertama di Indonesia berbasis face recognition," kata Risman.

Ia menjelaskan mekanisme kerja aplikasi ini sangat simpel karena berbasis pengenalan wajah. Warga desa yang mendatangi kantor desa hanya memperlihatkan wajahnya di kamera, maka otomatis terbaca oleh sistem, tanpa perlu bawa e-KTP dan lain-lain.

Setelah terbaca oleh sistem, warga desa bisa langsung memilih jenis surat yang akan diurus. Selanjutnya akan secepatnya diproses oleh admin, kemudian warga akan dipanggil melalui sistem antrian menuju ke box printer, atau ke aparat desa untuk mengambil surat yang sudah jadi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya