BPKH Sosialisasikan Santri Menabung untuk Berhaji di Ponpes Makassar
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:01 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama DT Peduli dan organisasi islam Muhammadiyah menggelar buka puasa bersama di Pondok Pesantren Puteri Ummul Muminin ‘Aisyiyah, Jalan KH Abdul Jabbar Asyiri Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam event itu, BPKH sekaligus mengajak para santri melalui program berkah ramadan untuk negeri 'Nabung Haji Sejak Santri'.
"Nabung haji sejak santri itu sudah mulai kami galakkan sejak tahun 2019 dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda, pada momen kali ini BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira di pesantren setempat, Jumat (22/03/2024).
Menurut Acep, saat ini untuk keberangkatan ibadah haji ke tanah suci kuotanya sangat terbatas dan di luar kontrol pemerintah. Olehnya itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.
Adapun untuk program Berkah Ramadhan Nabung Haji Sejak Santri, kata acep, digelar pada empat lokasi, yakni di Aceh, Mojokerto, Kota Makasar dan Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pimpinan komisi yang membidangi keagamaan mengapresiasi program rutin BPKH dalam program berbagi ramadan. Sebab, hampir di setiap momen penting bahkan hari besar Islam BPKH hadir berbagi berkah.
Mengenai dana abadi umat yang dikelola tentunya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, kata dia, memang disediakan BPKH untuk berbagi berkah utamanya dalam bulan suci.
Terkait dengan menabung haji sejak dini dengan mengajak santri menabung untuk biaya haji, Ashabul Kahfi menuturkan patut mendapat apresiasi dalam mengatasi solusi persoalan haji.
"Nabung haji sejak santri itu sudah mulai kami galakkan sejak tahun 2019 dengan gerakan sosial Ayo Haji Muda, pada momen kali ini BPKH juga mengajak para santri untuk mulai merencanakan menabung haji sejak usia muda," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira di pesantren setempat, Jumat (22/03/2024).
Menurut Acep, saat ini untuk keberangkatan ibadah haji ke tanah suci kuotanya sangat terbatas dan di luar kontrol pemerintah. Olehnya itu, disarankan agar masyarakat Indonesia mendaftar haji sejak usia dini karena dalam Undang-undang dikatakan boleh mendaftar sejak usia 12 tahun.
Adapun untuk program Berkah Ramadhan Nabung Haji Sejak Santri, kata acep, digelar pada empat lokasi, yakni di Aceh, Mojokerto, Kota Makasar dan Jakarta.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, pada kesempatan itu mengatakan, sebagai pimpinan komisi yang membidangi keagamaan mengapresiasi program rutin BPKH dalam program berbagi ramadan. Sebab, hampir di setiap momen penting bahkan hari besar Islam BPKH hadir berbagi berkah.
Mengenai dana abadi umat yang dikelola tentunya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, kata dia, memang disediakan BPKH untuk berbagi berkah utamanya dalam bulan suci.
Terkait dengan menabung haji sejak dini dengan mengajak santri menabung untuk biaya haji, Ashabul Kahfi menuturkan patut mendapat apresiasi dalam mengatasi solusi persoalan haji.