XL Axiata Komitmen Wujudkan Upaya Lindungi Keamanan Pelanggan
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 02 April 2024 - 10:38 WIB
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata)sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STBmengaku petugas XL Home.
Polda Sumatera Utara(Sumut) melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada Januari lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan penangkapa dilakukan karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambilperangkat STB dengan berbagai alasan.
"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut.Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitumengetahui terjadinya penipuan," ungkap dia.
Bayu menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan statusberlangganannya.
Polda Sumatera Utara(Sumut) melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada Januari lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan penangkapa dilakukan karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambilperangkat STB dengan berbagai alasan.
"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut.Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitumengetahui terjadinya penipuan," ungkap dia.
Bayu menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan statusberlangganannya.