XL Axiata Komitmen Wujudkan Upaya Lindungi Keamanan Pelanggan
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 02 Apr 2024 10:38
![XL Axiata Komitmen Wujudkan Upaya Lindungi Keamanan Pelanggan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/02/1/7470/xl-axiata-komitmen-wujudkan-upaya-lindungi-keamanan-pelanggan-twy.jpg)
XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Foto/Istimewa
MEDAN - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home.
Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada Januari lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan penangkapa dilakukan karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.
"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan," ungkap dia.
Bayu menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Sumut atas kesigapannya. "Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai," tuturnya.
Reza menegaskan meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Untuk itu, XL Axiata juga mengimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.
Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.
Imbauan menghindari penipuan
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
1. Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
2. Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).
Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada Januari lalu.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan penangkapa dilakukan karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.
"Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan," ungkap dia.
Bayu menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.
Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza mengatakan atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Sumut atas kesigapannya. "Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai," tuturnya.
Reza menegaskan meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Untuk itu, XL Axiata juga mengimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.
Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.
Imbauan menghindari penipuan
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
1. Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
2. Melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).
(TRI)
Berita Terkait
![Semarak Muharram 1446 H, Karyawan XL Axiata Santuni Anak Yatim di 15 Kota](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/24/1/9971/semarak-muharram-1446-h-karyawan-xl-axiata-santuni-anak-yatim-di-15-kota--adh.jpg)
News
Semarak Muharram 1446 H, Karyawan XL Axiata Santuni Anak Yatim di 15 Kota
Karyawan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui Majelis Ta’lim XL Axiata (MTXL Axiata) menyelenggarakan program Semarak Muharram 1446 H bertajuk 'Kebahagiaan Anak Yatim'.
Rabu, 24 Jul 2024 22:27
![Peduli Difabel, XL Axiata Gelar Pelatihan Kompetensi Digital & Program Siap Kerja](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/22/1/9906/peduli-difabel-xl-axiata-gelar-pelatihan-kompetensi-digital--program-siap-kerja-jrd.jpg)
Ekbis
Peduli Difabel, XL Axiata Gelar Pelatihan Kompetensi Digital & Program Siap Kerja
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali menggelar rangkaian pelatihan peningkatan kompetensi digital bagi para penyandang disabilitas alias difabel.
Senin, 22 Jul 2024 15:44
![Jaringan Kian Meluas di Sulawesi, XL SATU Fiber Kini Hadir di Morowali](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/17/1/9806/jaringan-kian-meluas-di-sulawesi-xl-satu-fiber-kini-hadir-di-morowali-kri.jpg)
Ekbis
Jaringan Kian Meluas di Sulawesi, XL SATU Fiber Kini Hadir di Morowali
XL Axiata terus memperluas jaringan FMC di Sulawesi. Mulai awal Maret 2024, jaringan FMC XL SATU Fiber masuk ke Kabupaten Morowali dan masyarakat setempat bisa menikmatinya.
Rabu, 17 Jul 2024 19:49
![XL Axiata Optimalkan Jaringan 4G Jelang Piala AFF U-19 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/16/1/9781/xl-axiata-optimalkan-jaringan-4g-jelang-piala-aff-u19-2024-tfc.jpg)
Sports
XL Axiata Optimalkan Jaringan 4G Jelang Piala AFF U-19 2024
XL Axiata berkomitmen menjaga kualitas jaringan 4G di Kota Surabaya dalam rangka menyukseskan gelaran turnamen sepakbola se-Asia Tenggara, Piala AFF U-19 2024 pada 17-29 Juli 2024.
Selasa, 16 Jul 2024 19:32
![XL Axiata & Apple Hadirkan Paket Bundling myPRIO DEAL iPhone](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/08/1/9608/xl-axiata--apple-hadirkan-paket-bundlingmyprio-deal-iphone-bjp.jpg)
Ekbis
XL Axiata & Apple Hadirkan Paket Bundling myPRIO DEAL iPhone
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menawarkan program bundling yang memberikan nilai lebih untuk pelanggan pascabayar dan prabayar XL. Untuk pelanggan XL PRIORITAS, tersedia yaitu myPRIO DEAL iPhone.
Senin, 08 Jul 2024 16:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10005/pengusaha-tiga-negara-sepakati-kerja-sama-investasi-rp12-triliun-mbx.jpg)
Pengusaha Tiga Negara Sepakati Kerja Sama Investasi Rp1,2 Triliun
2
![Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10004/bapenda-lutim-ultimatum-pemilik-reklame-tunggak-pajak-ancam-proses-hukum-glg.jpg)
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
3
![FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10010/fifgroup-jelajah-kota-2024-hadir-di-f8-hadirkan-beragam-promo-pembiayaan-acv.jpg)
FIFGROUP Jelajah Kota 2024 Hadir di F8, Bawa Beragam Promo Pembiayaan
4
![Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10015/media-didorong-jadi-penangkal-hoax-selama-tahapan-pilkada-2024-xvo.jpg)
Media Didorong jadi Penangkal Hoax Selama Tahapan Pilkada 2024
5
![Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10014/sekwan-dprd-luwu-timur-sosialisasi-proyek-perubahan-strata-reses-ums.jpg)
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
6
![Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10006/elektabilitas-tinggi--daya-pikat-parpol-dukung-sudirmanfatmawati-fqb.jpg)
Elektabilitas Tinggi, Daya Pikat Parpol Dukung Sudirman-Fatmawati
7
![Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/26/1/10011/kampus-umi-pertegas-komitmen-membela-palestina-efs.jpg)
Kampus UMI Pertegas Komitmen Membela Palestina