home news

Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS UNM Dinilai Cenderung Fitnah

Senin, 08 April 2024 - 19:26 WIB
Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel. Foto: Istimewa
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel.

UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.

Baca Juga: Sidang Promosi Doktor PPs UNM, Fitriani Lulus Predikat Cumlaude

Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.

Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.

"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.

Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya