Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS UNM Dinilai Cenderung Fitnah
Senin, 08 Apr 2024 19:26
Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
(GUS)
Berita Terkait
News
Ungguli 10 LPTK, UNM Jawara Hibah Riset dan Pengabdian BIMA 2026
Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mempertegas posisinya sebagai pusat keunggulan akademik di Indonesia, Minggu (19/4/2026).
Minggu, 19 Apr 2026 20:04
Makassar City
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM
Dekan terpilih Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, periode 2026-20230, Dr. Andi Atssam Mappanyukki telah menyiapkan arah kebijakan selama ia menjabat nanti.
Selasa, 14 Apr 2026 13:34
News
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
Kepastian jadwal Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini belum ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 11:30
News
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
Proses Pemilihan Dekan (Pildek) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi berakhir dengan sukses.
Senin, 13 Apr 2026 19:34
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara