Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS UNM Dinilai Cenderung Fitnah
Senin, 08 Apr 2024 19:26

Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
(GUS)
Berita Terkait

News
Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
Senin, 19 Mei 2025 17:14

News
Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
UNM menggelar Pelantikan Pejabat, Serah Jabatan, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Anggota Senat Fakultas Kedokteran di Ballroom Theater, lantai 2 Menara Pinisi UNM, Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 16:14

Makassar City
Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
Seorang alumni Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar mengungkap dugaan pembajakan tesis oknum dosen di kampus tersebut. Pelaku tak lain merupakan dosen pengujinya sendiri.
Minggu, 18 Mei 2025 19:00

News
Pemberantasan Kasus Premanisme di Sulsel, Sudah 118 Orang Diamankan
Polda Sulsel bersama seluruh Polres jajarannya terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum dalam rangka Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025.
Kamis, 15 Mei 2025 15:04

News
Polisi Sikat Ratusan Preman di Sulsel, Operasi Terus Berlanjut
Polda Sulsel bersama Polres jajarannya terus mengintensifkan patroli kewilayahan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya dalam pengungkapan kasus premanisme yang terus menjadi perhatian.
Rabu, 14 Mei 2025 15:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Legislator Andi Tenri Uji Sebut Petani di Barombong Sulit Dapatkan Pupuk
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

XLSMART Tawarkan Bundling eSIM Eksklusif dengan Kuota Besar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Legislator Andi Tenri Uji Sebut Petani di Barombong Sulit Dapatkan Pupuk
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

XLSMART Tawarkan Bundling eSIM Eksklusif dengan Kuota Besar