Kasus Dugaan Pungli Rekrutmen CPNS UNM Dinilai Cenderung Fitnah
Senin, 08 Apr 2024 19:26
Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM), memberi klarifikasi terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar yang kini ditangani Polda Sulsel.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
UNM menegaskan kasus tersebut tidak berdasar dan cenderung fitnah untuk merusak citra institusi UNM.
Hal ini disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin mengatakan kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan akhir Rektor UNM.
Jamaluddin mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.
"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, dan sengaja mencari kesalahan di UNM, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamaluddin lagi.
Meski begitu, Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.
Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.
UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.
"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.
Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.
Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor. "Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.
Sebelumnya Polda Sulsel mengambil keterangan Rektor UNM terkait dengan kasus tersebut. Hal itu setelah beredar rekaman suara yang diduga terkait dengan pungli penerimaan CPNS. Meski demikian, rekaman tersebut belum diketahui terjadi tahun berapa.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
News
Calon Dekan FIP UNM Prof Syawal Dorong Akselerasi Berbasis Kolaborasi
Pemaparan visi misi calon dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2026–2030 tuntas digelar pada Senin siang, pukul 08.00–12.00 Wita.
Selasa, 15 Sep 2026 09:30
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Satu Dekade Kulkas InstaView, LG Indonesia Hadirkan Program Apresiasi Konsumen
2
UMI Tutup Rangkaian Pekan Pesantren Gelombang ke-7, Mahasiswa Ikuti Kegiatan Outbound
3
PLN dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Pulihkan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
4
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
5
KALLA Rayakan 74 Tahun, Perkuat Kolaborasi Menuju Masa Depan