home news

2 Pria Diamankan Polres Toraja Utara karena Kuasai 15 Gram Sabu

Rabu, 10 April 2024 - 19:04 WIB
Barang bukti sabu. Foto: Ilustrasi
Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 2 pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (03/04/2024) sekitar Pukul 09.30 WITA.

Kedua pria tersebut berinisial FP alias AT alias KR (29) warga Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Madonga, Kota Kendari dan NP alias PR (29) warga Kelurahan Benteng Ka’do, Kecamatan Kepala Pitu, Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, atas informasi dari masyarakat.

“Saat petugas Opsnal Satresnarkoba melakukan kegiatan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Kelurahan Mentirotiku,” kata AKP Syahrul dilansir dari Tribratanews.sulsel.polri.go.id.

Berbekal informasi tersebut, lanjut AKP Syahrul, Tim Opsnal kemudian mengintensifkan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Hasilnya 2 pria yang terlihat mencurigakan sedang berada di Jembatan Tengkosituru berhasil diamankan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 13 sachet plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15 gram,” terangnya.

Selain itu, turut diamankan 3 sachet plastik klip bening kosong, jaket warna biru navy, tas pakaian warna hitam strip putih, handphone android warna biru. Selanjutnya sepeda motor trail warna merah hitam, 2 buah pireks kaca bekas pakai, serta 1 buah pembungkus rokok.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya