Terbongkar Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh & Timbun Istri di Dalam Rumah
Tri Yari Kurniawan
Minggu, 14 April 2024 - 15:55 WIB
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap seorang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (35). Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial H (43), lalu ditimbun selama enam tahun di dalam rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.