Terbongkar Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh & Timbun Istri di Dalam Rumah
Minggu, 14 Apr 2024 15:55
Tim forensik membawa tulang belulang dari korban yang diduga dibunuh lalu ditimbun oleh suaminya sendiri di wilayah Kandea, Kota Makassar. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap seorang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (35). Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial H (43), lalu ditimbun selama enam tahun di dalam rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat, menguji apakah itu betul itu tulang manusia. Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah korban tersebut ditimbun menggunakan cor semen, Kapolda Andi Rian menegaskan bukan dicor, tetapi ditimbun tanah dengan ukuran satu meter di belakang rumah lokasi kejadian.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang)," ungkapnya.
Ia mengimbuhkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengingat pelakunya sudah diamankan aparat kepolisian guna mengungkap apa motif pelaku melakukan perbuatan keji itu.
"Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kita mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya," ucap kapolda.
Sejauh ini tim masih mencari saksi-saksi lain selain dari pihak keluarga korban untuk diminta keteranga di TKP terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah tersebut bersama kedua anaknya.
"Selain dari pihak keluarga, tentu kita akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah di sewa kosong lagi enam bulan," katanya mengungkapkan.
"Kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu saat 2018 mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain," pungkas Kapolda Andi Rian mengakhiri.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat, menguji apakah itu betul itu tulang manusia. Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah korban tersebut ditimbun menggunakan cor semen, Kapolda Andi Rian menegaskan bukan dicor, tetapi ditimbun tanah dengan ukuran satu meter di belakang rumah lokasi kejadian.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang)," ungkapnya.
Ia mengimbuhkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengingat pelakunya sudah diamankan aparat kepolisian guna mengungkap apa motif pelaku melakukan perbuatan keji itu.
"Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kita mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya," ucap kapolda.
Sejauh ini tim masih mencari saksi-saksi lain selain dari pihak keluarga korban untuk diminta keteranga di TKP terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah tersebut bersama kedua anaknya.
"Selain dari pihak keluarga, tentu kita akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah di sewa kosong lagi enam bulan," katanya mengungkapkan.
"Kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu saat 2018 mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain," pungkas Kapolda Andi Rian mengakhiri.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Kerahkan 5.268 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiapkan 5.268 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:02
News
Saksi Ahli Sebut Praperadilan Kekerasan Jurnalis di Makassar Patut Dikabulkan
Saksi Ahli Dewan Pers, Herlambang Perdana Wiratraman menyatakan gugatan praperadilan dugaan penundaan penanganan atau 'undue delay perkara kekerasan jurnalis di Makassar sampai enam tahun oleh Polda Sulsel, sudah sesuai aturan dan patut dikabulkan.
Kamis, 12 Mar 2026 14:07
News
Cek Senpi Serentak, Kapolda Sulsel Tekankan Moralitas Personel
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 15:10
Sulsel
Polda Sulsel Siagakan 5.268 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat 2026
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyiagakan 5.268 personel gabungan dalam Operasi Kepolisian Terpusat bersandi “Ketupat-2026” untuk mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Minggu, 08 Mar 2026 19:46
Sulsel
Brimob Polda Sulsel Gelar Bukber dan Bagikan 1.000 Paket Ramadan
Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan pembagian paket Ramadan kepada anak yatim dan pengurus masjid, Sabtu (7/3/2026).
Minggu, 08 Mar 2026 12:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel