Terbongkar Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh & Timbun Istri di Dalam Rumah
Minggu, 14 Apr 2024 15:55
Tim forensik membawa tulang belulang dari korban yang diduga dibunuh lalu ditimbun oleh suaminya sendiri di wilayah Kandea, Kota Makassar. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis terhadap seorang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (35). Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial H (43), lalu ditimbun selama enam tahun di dalam rumahnya di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat, menguji apakah itu betul itu tulang manusia. Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah korban tersebut ditimbun menggunakan cor semen, Kapolda Andi Rian menegaskan bukan dicor, tetapi ditimbun tanah dengan ukuran satu meter di belakang rumah lokasi kejadian.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang)," ungkapnya.
Ia mengimbuhkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengingat pelakunya sudah diamankan aparat kepolisian guna mengungkap apa motif pelaku melakukan perbuatan keji itu.
"Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kita mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya," ucap kapolda.
Sejauh ini tim masih mencari saksi-saksi lain selain dari pihak keluarga korban untuk diminta keteranga di TKP terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah tersebut bersama kedua anaknya.
"Selain dari pihak keluarga, tentu kita akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah di sewa kosong lagi enam bulan," katanya mengungkapkan.
"Kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu saat 2018 mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain," pungkas Kapolda Andi Rian mengakhiri.
Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bahkan turun langsung ke lokasi kejadian, Minggu (14/4/2024). Ia pun menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orangtuanya sendiri. Kemudian pada saat didalami oleh penyidik dilakukan interogasi," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain keterangan korban F dianiaya oleh ayahnya, sang anak juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain. Informasi yang berkembang selama ini, ibunya lari dengan laki-laki lain. Namun belakangan saat pemeriksaan mendalam, terungkap ibunya disinyalir dianiaya suaminya lalu meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
"Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu tahun 2018. Kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan berarti.
Kapolda Andi Rian mengatakan saat ini sedang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah penyidik didukung dari tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mereka akhirnya menemukan diduga tulang belulang di dalam timbunan tanah.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat, menguji apakah itu betul itu tulang manusia. Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah korban tersebut ditimbun menggunakan cor semen, Kapolda Andi Rian menegaskan bukan dicor, tetapi ditimbun tanah dengan ukuran satu meter di belakang rumah lokasi kejadian.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah satu meter dengan halaman belakang, jadi dengan bangunan sebelah itu ada satu meter. Tanah kemudian di taruh di situ, cuman ditimbun begitu saja. Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol (tulang belulang)," ungkapnya.
Ia mengimbuhkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengingat pelakunya sudah diamankan aparat kepolisian guna mengungkap apa motif pelaku melakukan perbuatan keji itu.
"Ini yang nanti akan didalami penyidik. Pada saat peristiwa terjadi, tetangga tidak mencium sesuatu. Sekarang umur 17 (anak korban), kita mundur enam tahun berarti 11 tahun (umurnya) saat kejadian. Anaknya (korban) sekarang sudah bersama keluarga almarhumah ibunya," ucap kapolda.
Sejauh ini tim masih mencari saksi-saksi lain selain dari pihak keluarga korban untuk diminta keteranga di TKP terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah tersebut bersama kedua anaknya.
"Selain dari pihak keluarga, tentu kita akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya. Setelah kejadian, rumah ini dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun. Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah di sewa kosong lagi enam bulan," katanya mengungkapkan.
"Kita mau coba cari mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi, mungkin tahu atau mencium bau. Tapi, kejadiannya itu saat 2018 mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain," pungkas Kapolda Andi Rian mengakhiri.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pengamanan TPS untuk Pilkada Serentak Tak Pakai Senjata Api
Tim Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan oleh Polda Sulsel, siap melakukan tugasnya pada Pilkada Serentak tahun ini. Bahkan mereka sudah mendapat pengarahan hingga tak membawa senjata api saat pengamanan.
Selasa, 26 Nov 2024 11:45
News
Personel Pengamanan TPS Diminta Bangun Sinergitas di Lapangan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memimpin Apel Pemberangkatan Personel BKO PAM TPS dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
Senin, 25 Nov 2024 16:44
News
Polda Sulsel Kerahkan Ribuan Personel Amankan TPS Pilkada
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan akan menurunkan ribuan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
Senin, 25 Nov 2024 15:25
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga