Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Jelang Putusan MK
Tim Sindomakassar
Senin, 22 April 2024 - 07:47 WIB
Jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 7.783 personel, untuk melakukan pengamanan jelasng Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/4/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang akan dilakukan dalam rangka mengawal pembacaan putusan MK.
Ia memaparkan, personel yang disiagakan akan dibagi di sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/4/24),” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/24).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang akan dilakukan dalam rangka mengawal pembacaan putusan MK.
Ia memaparkan, personel yang disiagakan akan dibagi di sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/4/24),” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/24).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.