Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Jelang Putusan MK
Tim Sindomakassar
Senin, 22 Apr 2024 07:47
Jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 7.783 personel, untuk melakukan pengamanan jelasng Putusan Sengketa Pemilu 2024. Foto: Istimewa
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 7.783 personel, untuk melakukan pengamanan jelasng Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/4/24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang akan dilakukan dalam rangka mengawal pembacaan putusan MK.
Ia memaparkan, personel yang disiagakan akan dibagi di sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/4/24),” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/24).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa. Ia pun memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat yang akan dilakukan dalam rangka mengawal pembacaan putusan MK.
Ia memaparkan, personel yang disiagakan akan dibagi di sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.
“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil Putusan Sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin, (22/4/24),” jelas Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/24).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak–hak masyarakat lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunanan dan persatuan bangsa. Ia pun memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Kabid Humas.
(GUS)
Berita Terkait
News
MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Selasa, 20 Agu 2024 19:28
News
Usai Putusan MK, MUI Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Bangsa
Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres
Selasa, 23 Apr 2024 20:59
News
PHPU Pilpres 2024, MK Tolak Permohonan Paslon 01 dan 03
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Senin, 22 Apr 2024 18:17
News
Ma'ruf Amin Imbau Seluruh Masyarakat Hormati Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pembacaan putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin, (21/04/2024) hari ini.
Senin, 22 Apr 2024 07:02
News
Anies Imbau Pendukung Patuhi Ketentuan Hukum dan Etika Jelang Putusan MK
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengimbau pendukungnya mematuhi ketentuan hukum dan etika saat menggelar aksi unjuk rasa.
Minggu, 21 Apr 2024 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada