Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Selasa, 08 Jul 2025 22:42
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat memberikan sambutan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.
Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.
Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.
Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.
"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.
Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.
Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.
Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.
Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.
"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.
Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
Partai Gerindra Sulsel menyalurkan paket bantuan ke warga tak mampu di Kelurahan Karuwisi, Panakkukang, Kota Makassar pada Sabtu (07/02/2026).
Sabtu, 07 Feb 2026 18:27
Sulsel
Andi Tenri Indah Salurkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Petani Bontomarannu
Ketua DPC Partai Gerindra Gowa, Andi Tenri Indah, menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di Dusun Bonto-bonto, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (24/01/2026).
Sabtu, 24 Jan 2026 19:43
Sulsel
Komitmen Gerindra untuk Petani, Bantuan Combine Kementan Tiba di Gowa
Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani di dua desa, yakni Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga, dan Desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 16:55
Sulsel
Indah Apresiasi Dukungan DPP Gerindra Bantu Dua Guru Luwu Utara Terima Rehabilitasi
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengapresiasi perhatian dan bantuan pengurus DPP Gerindra yang membantu dua guru asal Luwu Utara mendapatkan keadilan.
Jum'at, 14 Nov 2025 16:51
Sulsel
Serahkan Salinan Keppres Rehabilitasi untuk Guru Luwu Utara, Andi Tenri Indah: Tugas Kami Selesai
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menjemput langsung Salinan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara di Nusantara III DPR RI pada Kamis (13/11/2025).
Jum'at, 14 Nov 2025 00:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
2
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
3
Enam Titik Pengungsian Banjir Dibuka, Dua Kecamatan Terdampak Paling Parah
4
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
5
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026