Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo

Selasa, 08 Jul 2025 22:42
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat memberikan sambutan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.

Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.

Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.

Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.

Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.

"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.

Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
(UMI)
Berita Terkait
Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden
News
Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden
Wakil Ketua Umum DPD RI, Tamsil Linrung, bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Selasa, 20 Okt 2026 15:01
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
News
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Rabu, 07 Okt 2026 07:42
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
Berita Terbaru