Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo

Selasa, 08 Jul 2025 22:42
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat memberikan sambutan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.

Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.

Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.

Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.

Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.

"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.

Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru