Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Selasa, 08 Jul 2025 22:42

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) saat memberikan sambutan di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.
Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.
Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.
Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.
"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.
Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
Usungan Gerindra yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin atau Naili-Ome akhirnya memenangkan PSU Piwalkot Palopo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Pada acara temu kader Gerindra Sulsel pada (04/07/2025) lalu, AIA mengungkapkan bahwa hasil putusan MK terkait PSU Pilwalkot Palopo bakal menggembirakan.
Ucapan itu bahkan disampaikan di depan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani yang hadir langsung. "Insya Allah hasilnya akan menggembirakan kita semua," ujar AIA saat itu.
Pernyataan AIA tersebut kini terbukti. MK menolak permohonan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta. Keputusan ini sekaligus melegitimasi kemenangan Naili-Ome.
Diingatkan soal pernyataannya yang kini terbukti, AIA menyebut hasil ini merupakan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Palopo.
"Kemenangan masyarakat Palopo yang membutuhkan perubahan," tandasnya.
Adapun hasil PSU Pilwalkot Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir sebanyak 269 suara, Farid Kasim-Nurhaenih sebanyak 35.058 suara, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta sebanyak 11.021 suara, dan Naili-Akhmad Syarifuddin sebanyak 47.349 suara.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14

Sulsel
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Tegaskan Belum Bisa Ikut Pengajuan Hak Angket Terhadap PT Yasmin
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel belum bersikap soal hak angket yang digulirkan enam fraksi lain. Hak angket tersebut untuk mengusut aset Pemprov yang dikuasai PT Yasmin di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Senin, 07 Jul 2025 18:14

Sulsel
Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Tiga Fraksi DPRD Sulsel belum menandatangani dokumen hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Jum'at, 04 Jul 2025 19:30

Sulsel
Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
DPD Gerindra Sulsel menggelar temu kader di Hotel Claro Makassar pada Jumat (04/07/2025). Hadir Sekjen DPP, Ahmad Muzani dan Anggota Dewan Pembina DPP, Sudaryono.
Jum'at, 04 Jul 2025 18:30

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
4

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
4

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League