Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Jum'at, 14 Agu 2026 23:53
Persoalan penerimaan tenaga kerja menjadi salah satu sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Persoalan penerimaan tenaga kerja menjadi salah satu sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Bangkit Revormansyah Pratama, di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Jumat (14/08).
Dalam pertemuan tersebut, Bangkit menggali langsung aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terkait peluang kerja di perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur.
Sejumlah masyarakat Balantang mengaku masih merasakan adanya ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Mereka mempertanyakan informasi lowongan yang dinilai belum sepenuhnya tersampaikan kepada pemerintah maupun masyarakat lokal.
Aspirasi tersebut langsung mendapat perhatian Bangkit. Ia mengatakan persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dibawa ke tingkat DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Soal ketenagakerjaan ini akan kami catat dan akan kami tindak lanjuti persoalan ini," ujar Bangkit saat reses.
Menurutnya, persoalan penerimaan tenaga kerja perlu mendapat perhatian karena masyarakat lokal juga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan kesempatan kerja dari perusahaan yang beroperasi di daerah.
Bangkit bahkan menyatakan akan mendorong Komisi III DPRD Luwu Timur untuk memanggil perusahaan terkait guna meminta penjelasan mengenai mekanisme penerimaan tenaga kerja.
"Kami Komisi III akan memanggil perusahaan. Buka penerimaan, tapi tidak memberikan informasi ke pemerintah," tegasnya.
Ia mengatakan, DPRD nantinya akan meminta perusahaan memperjelas proses rekrutmen sekaligus mendorong agar tenaga kerja lokal mendapat kesempatan yang lebih besar.
"Nanti kita memberitahu untuk memberdayakan lokal, karena kami juga mendapatkan informasi terkait penerimaan tenaga kerja, semua menerima orang luar," katanya.
Bangkit menegaskan, persoalan tersebut tidak akan berhenti pada aspirasi yang disampaikan dalam forum reses. Bersama Komisi III DPRD Luwu Timur, ia berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penerimaan tenaga kerja dengan pihak perusahaan dan pihak terkait. "Saya dan Komisi III akan melakukan RDP," ujarnya.
Menurut Bangkit, komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu diperkuat agar informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat disampaikan secara terbuka.
Dengan demikian, masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
Reses tersebut menjadi ruang bagi Bangkit untuk menghimpun persoalan ketenagakerjaan secara langsung dari masyarakat. Aspirasi warga Balantang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Luwu Timur.
Langkah RDP yang direncanakan juga diharapkan dapat membuka informasi mengenai mekanisme rekrutmen perusahaan sekaligus mencari solusi agar persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tidak terus menjadi keluhan di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bangkit menggali langsung aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terkait peluang kerja di perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur.
Sejumlah masyarakat Balantang mengaku masih merasakan adanya ketidakadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Mereka mempertanyakan informasi lowongan yang dinilai belum sepenuhnya tersampaikan kepada pemerintah maupun masyarakat lokal.
Aspirasi tersebut langsung mendapat perhatian Bangkit. Ia mengatakan persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dibawa ke tingkat DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Soal ketenagakerjaan ini akan kami catat dan akan kami tindak lanjuti persoalan ini," ujar Bangkit saat reses.
Menurutnya, persoalan penerimaan tenaga kerja perlu mendapat perhatian karena masyarakat lokal juga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan kesempatan kerja dari perusahaan yang beroperasi di daerah.
Bangkit bahkan menyatakan akan mendorong Komisi III DPRD Luwu Timur untuk memanggil perusahaan terkait guna meminta penjelasan mengenai mekanisme penerimaan tenaga kerja.
"Kami Komisi III akan memanggil perusahaan. Buka penerimaan, tapi tidak memberikan informasi ke pemerintah," tegasnya.
Ia mengatakan, DPRD nantinya akan meminta perusahaan memperjelas proses rekrutmen sekaligus mendorong agar tenaga kerja lokal mendapat kesempatan yang lebih besar.
"Nanti kita memberitahu untuk memberdayakan lokal, karena kami juga mendapatkan informasi terkait penerimaan tenaga kerja, semua menerima orang luar," katanya.
Bangkit menegaskan, persoalan tersebut tidak akan berhenti pada aspirasi yang disampaikan dalam forum reses. Bersama Komisi III DPRD Luwu Timur, ia berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penerimaan tenaga kerja dengan pihak perusahaan dan pihak terkait. "Saya dan Komisi III akan melakukan RDP," ujarnya.
Menurut Bangkit, komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu diperkuat agar informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat disampaikan secara terbuka.
Dengan demikian, masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan perusahaan.
Reses tersebut menjadi ruang bagi Bangkit untuk menghimpun persoalan ketenagakerjaan secara langsung dari masyarakat. Aspirasi warga Balantang selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Luwu Timur.
Langkah RDP yang direncanakan juga diharapkan dapat membuka informasi mengenai mekanisme rekrutmen perusahaan sekaligus mencari solusi agar persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tidak terus menjadi keluhan di tengah masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Minggu, 26 Jul 2026 17:45
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar