APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun

Senin, 13 Jul 2026 18:25
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemkab Lutim bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).

Tak hanya itu, dalam momentum yang sama, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun mendatang.

Langkah tersebut menjadi sinyal dimulainya pembahasan arah pembangunan dan penganggaran Kabupaten Luwu Timur untuk tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,16 triliun.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan.

Menurut Irwan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029, RKPD Tahun 2027, kondisi ekonomi makro daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, tema pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2027 adalah "Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat."

Tema tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar yang inklusif, penguatan perlindungan sosial, percepatan transformasi ekonomi berbasis pertanian, perikanan, manufaktur dan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif melalui digitalisasi pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Irwan juga mengungkapkan gambaran umum postur anggaran daerah tahun 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.163.221.350.600, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2.214.167.367.855.

Dengan demikian, terdapat proyeksi defisit anggaran sebesar Rp50.946.017.255 yang nantinya akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme penyusunan APBD.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan.

"Melalui kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama demi mewujudkan Luwu Timur yang semakin maju dan sejahtera," ujar Irwan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru