Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Senin, 29 Jun 2026 18:58
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Proyek Masjid Islamic Center Malili Luwu Timur yang mandek. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polemik proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili kembali memanas. Setelah belum terlihat adanya perkembangan penanganan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) memastikan akan kembali melayangkan laporan resmi ke Polres Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.

Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan memberikan kepastian atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

"Seharusnya aparat penegak hukum menindaklanjuti isu yang sudah kami sampaikan. Sampai sekarang persoalan Islamic Center seperti redup. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan kembali memasukkan aduan resmi ke Polres dan Kejaksaan," tegas Yolan.

Yolan juga menilai laporan yang akan disampaikan nantinya diharapkan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan, termasuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami menunggu respons aparat. Proyek ini menggunakan anggaran yang besar sehingga masyarakat tentu berharap ada penjelasan yang terang. Kami ingin ada kepastian," katanya.

Tak hanya itu, AMPLi juga menyiapkan langkah lanjutan apabila laporan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut. Organisasi mahasiswa itu berencana membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan disertai aksi unjuk rasa.

"Kalau nantinya tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Kejati Sulsel dan menggelar aksi demonstrasi. Kami ingin ada kepastian atas isu yang selama ini menjadi perhatian publik," ujar Yolan.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyatakan hingga kini belum menerima laporan terkait proyek Islamic Center Malili. Kejari juga mengungkapkan saat ini masih memprioritaskan penanganan dua perkara lain yang sedang berjalan. Sementara Polres Luwu Timur menyebut belum pernah menerima laporan terkait proyek tersebut.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru