128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Sebanyak 63 bangunan koperasi telah berdiri, namun jalan menuju operasional penuh masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pembangunan terus bergerak meski tidak seluruh desa memiliki kondisi lahan yang sama.
“Tidak semua desa memiliki lahan atau aset pemerintah yang bisa langsung digunakan. Ada yang harus berproses dengan aset milik provinsi maupun kementerian, dan ada juga desa yang harus melakukan pengadaan lahan baru,” kata Senfry.
Dari 128 unit yang menjadi target, 63 unit telah selesai secara fisik. Sementara 10 unit masih dalam proses pembangunan, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan, dan 35 unit masih berada dalam tahap pengupayaan lahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Koperasi Merah Putih bukan lagi sekadar soal membangun gedung, tetapi bagaimana memastikan setiap desa memiliki lokasi yang sesuai agar koperasi dapat benar-benar berfungsi.
Menurut Senfry, persoalan lahan bahkan memunculkan dinamika di lapangan. Di kawasan Puncak Karsa, misalnya, terdapat penolakan masyarakat terhadap rencana pemanfaatan fasilitas publik atau lapangan sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi.
“Di beberapa tempat memang ada dinamika terkait lahan. Ada masyarakat yang tidak ingin fasilitas publik atau lapangan yang ada dialihfungsikan untuk pembangunan koperasi,” ujarnya.
Meski demikian, dari sisi kelembagaan, seluruh 128 calon Koperasi Merah Putih telah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum.
Artinya, persoalan utama kini berada pada percepatan pembangunan fisik serta kesiapan operasional.
Senfry menjelaskan, koperasi yang bangunannya telah rampung belum otomatis langsung beroperasi menggunakan gedung baru. Masih ada tahapan verifikasi dan validasi, penerbitan Berita Acara Pemeriksaan, hingga Berita Acara Serah Terima.
Setelah seluruh proses tersebut rampung, vendor akan melengkapi koperasi dengan berbagai sarana pendukung, termasuk perlengkapan penjualan serta kendaraan operasional berupa mobil dan sepeda motor.
“Yang sudah selesai secara fisik kita dorong agar segera masuk ke tahap operasional. Kita targetkan tahun ini koperasi sudah mulai aktif melayani masyarakat,” tegasnya.
Untuk sementara, sebagian koperasi yang bangunannya telah selesai masih menjalankan aktivitas melalui gerai atau ruang yang tersedia di kantor desa.
Pemkab Luwu Timur pun kini berpacu dengan waktu. Sebab, target 128 koperasi bukan hanya soal mengejar jumlah bangunan yang berdiri, tetapi memastikan seluruhnya benar-benar hidup, beroperasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Sebanyak 63 bangunan koperasi telah berdiri, namun jalan menuju operasional penuh masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah ketersediaan lahan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pembangunan terus bergerak meski tidak seluruh desa memiliki kondisi lahan yang sama.
“Tidak semua desa memiliki lahan atau aset pemerintah yang bisa langsung digunakan. Ada yang harus berproses dengan aset milik provinsi maupun kementerian, dan ada juga desa yang harus melakukan pengadaan lahan baru,” kata Senfry.
Dari 128 unit yang menjadi target, 63 unit telah selesai secara fisik. Sementara 10 unit masih dalam proses pembangunan, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan, dan 35 unit masih berada dalam tahap pengupayaan lahan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan Koperasi Merah Putih bukan lagi sekadar soal membangun gedung, tetapi bagaimana memastikan setiap desa memiliki lokasi yang sesuai agar koperasi dapat benar-benar berfungsi.
Menurut Senfry, persoalan lahan bahkan memunculkan dinamika di lapangan. Di kawasan Puncak Karsa, misalnya, terdapat penolakan masyarakat terhadap rencana pemanfaatan fasilitas publik atau lapangan sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi.
“Di beberapa tempat memang ada dinamika terkait lahan. Ada masyarakat yang tidak ingin fasilitas publik atau lapangan yang ada dialihfungsikan untuk pembangunan koperasi,” ujarnya.
Meski demikian, dari sisi kelembagaan, seluruh 128 calon Koperasi Merah Putih telah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum.
Artinya, persoalan utama kini berada pada percepatan pembangunan fisik serta kesiapan operasional.
Senfry menjelaskan, koperasi yang bangunannya telah rampung belum otomatis langsung beroperasi menggunakan gedung baru. Masih ada tahapan verifikasi dan validasi, penerbitan Berita Acara Pemeriksaan, hingga Berita Acara Serah Terima.
Setelah seluruh proses tersebut rampung, vendor akan melengkapi koperasi dengan berbagai sarana pendukung, termasuk perlengkapan penjualan serta kendaraan operasional berupa mobil dan sepeda motor.
“Yang sudah selesai secara fisik kita dorong agar segera masuk ke tahap operasional. Kita targetkan tahun ini koperasi sudah mulai aktif melayani masyarakat,” tegasnya.
Untuk sementara, sebagian koperasi yang bangunannya telah selesai masih menjalankan aktivitas melalui gerai atau ruang yang tersedia di kantor desa.
Pemkab Luwu Timur pun kini berpacu dengan waktu. Sebab, target 128 koperasi bukan hanya soal mengejar jumlah bangunan yang berdiri, tetapi memastikan seluruhnya benar-benar hidup, beroperasi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
3
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
4
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
5
Songkok Guru untuk Gus Rozin, Simbol Penghormatan & Persaudaraan Ulama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gandeng Athirah, SMP - SMA Perguruan Islam Siap Bertransformasi & Bangkit
2
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
3
Kebakaran NIPAH PARK Berhasil Dipadamkan, Mal Kembali Beroperasi Normal
4
Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik, Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
5
Songkok Guru untuk Gus Rozin, Simbol Penghormatan & Persaudaraan Ulama