1.464 Guru PPPK Luwu Timur Menanti Kepastian Kebijakan Pemerintah Pusat
Kamis, 20 Agu 2026 16:15
Sebanyak 1.464 Guru PPPK yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sebanyak 1.464 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi diangkat di Kabupaten Luwu Timur kini menjadi perhatian menyusul wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru PPPK daerah oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan Luwu Timur, jumlah tersebut terdiri atas 1.386 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 78 guru berstatus paruh waktu.
Data tersebut merupakan akumulasi Guru PPPK pada satuan pendidikan mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Luwu Timur.
Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Luwu Timur, Risal, mengatakan data 1.464 Guru PPPK tersebut merupakan hasil pendataan dari seluruh sekolah di wilayah Luwu Timur.
"1.464 status Guru PPPK ini merupakan rekapan dari sekolah se-Luwu Timur, yang kita ambil di antaranya TK, SD, dan SMP," kata Risal.
Jumlah tersebut menjadi sorotan setelah muncul wacana mengenai kemungkinan perubahan pengelolaan Guru PPPK daerah menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Risal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengangkatan maupun status para Guru PPPK apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Untuk saat ini masih menunggu regulasi atau juknis. Pengangkatannya nanti seperti apa, itu belum kita tahu," jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dan mekanisme tidak dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Sementara itu, wacana yang berkembang juga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh Guru PPPK daerah akan otomatis berubah status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasi sementara yang berkembang lebih mengarah pada kemungkinan adanya proses atau seleksi CPNS sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
Jika nantinya pemerintah menggunakan ketentuan lama, salah satu persyaratan yang selama ini menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS adalah batas usia maksimal 35 tahun.
Namun, ketentuan tersebut belum dapat dijadikan patokan sebelum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat.
"Jika nantinya menggunakan ketentuan lama, salah satu persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS adalah batas usia maksimal 35 tahun. Namun, ketentuan tersebut masih perlu menunggu kepastian melalui regulasi resmi," ujar Risal.
Dengan jumlah mencapai 1.464 orang, kepastian regulasi pemerintah pusat nantinya akan menjadi penentu arah pengelolaan Guru PPPK di Kabupaten Luwu Timur. Untuk saat ini, Dinas Pendidikan Luwu Timur masih menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan Luwu Timur, jumlah tersebut terdiri atas 1.386 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 78 guru berstatus paruh waktu.
Data tersebut merupakan akumulasi Guru PPPK pada satuan pendidikan mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Luwu Timur.
Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Luwu Timur, Risal, mengatakan data 1.464 Guru PPPK tersebut merupakan hasil pendataan dari seluruh sekolah di wilayah Luwu Timur.
"1.464 status Guru PPPK ini merupakan rekapan dari sekolah se-Luwu Timur, yang kita ambil di antaranya TK, SD, dan SMP," kata Risal.
Jumlah tersebut menjadi sorotan setelah muncul wacana mengenai kemungkinan perubahan pengelolaan Guru PPPK daerah menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Risal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengangkatan maupun status para Guru PPPK apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Untuk saat ini masih menunggu regulasi atau juknis. Pengangkatannya nanti seperti apa, itu belum kita tahu," jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dan mekanisme tidak dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Sementara itu, wacana yang berkembang juga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh Guru PPPK daerah akan otomatis berubah status menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasi sementara yang berkembang lebih mengarah pada kemungkinan adanya proses atau seleksi CPNS sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
Jika nantinya pemerintah menggunakan ketentuan lama, salah satu persyaratan yang selama ini menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS adalah batas usia maksimal 35 tahun.
Namun, ketentuan tersebut belum dapat dijadikan patokan sebelum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat.
"Jika nantinya menggunakan ketentuan lama, salah satu persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam seleksi CPNS adalah batas usia maksimal 35 tahun. Namun, ketentuan tersebut masih perlu menunggu kepastian melalui regulasi resmi," ujar Risal.
Dengan jumlah mencapai 1.464 orang, kepastian regulasi pemerintah pusat nantinya akan menjadi penentu arah pengelolaan Guru PPPK di Kabupaten Luwu Timur. Untuk saat ini, Dinas Pendidikan Luwu Timur masih menunggu aturan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Anggaran PPPK Aman, Kontrak Dievaluasi Berdasarkan Kinerja
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan bahwa pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah dialokasikan melalui postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rabu, 30 Sep 2026 22:41
Sulsel
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Tiga anak dari satu keluarga berpenghasilan pas-pasan di Luwu Timur menuntaskan kuliah dengan bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 30 Sep 2026 13:07
Sulsel
Puspawati Husler Minta Pokja Desa Sehat Tak Sekadar Administratif
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler meminta Forum Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat berperan sebagai penggerak di tengah masyarakat, bukan hanya menjalankan tugas administrasi.
Selasa, 29 Sep 2026 21:56
Sulsel
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Warga Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, mempersoalkan kejelasan rekrutmen karyawan PT Tiga Pilar Ekonomi (TPE).
Selasa, 29 Sep 2026 16:58
Sulsel
Dari Beasiswa hingga Bantuan Lansia, Kades Mahalona Raya Ceritakan Dampak Program Pemkab
Dua kepala desa di Luwu Timur menyampaikan kesan mereka setelah program daerah berjalan hampir setahun. Bagi warga desa, kata mereka, bantuan beasiswa, layanan kesehatan, dan santunan lansia menjadi yang paling terasa
Selasa, 29 Sep 2026 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
3
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
4
Tekuk Kaltim 1-0, Superco Superteam Juara dan Siap Lahirkan Talenta Timnas
5
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Teguhkan Regenerasi & Soliditas Serikat Pekerja