Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar

Senin, 22 Jun 2026 15:33
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berencana menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.

Proyek yang digadang-gadang menjadi salah satu pembenahan infrastruktur terbesar di Bumi Batara Guru itu kini telah memasuki tahap persiapan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Hendro, mengungkapkan pekerjaan tahap awal akan difokuskan pada ruas sepanjang 2,7 kilometer, dimulai dari kawasan bundaran dekat Pertamina Ussu hingga batas Kota Malili.

"Saat ini sudah masuk proses mini kompetisi. Dan anggaran yang digunakan sebesar Rp57 miliar," ujar Hendro.

Menurutnya, proyek pelebaran jalan ini tidak akan dikerjakan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahapan pekerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan teknis serta ketersediaan anggaran.

Pada tahap pertama, fokus pekerjaan berada pada ruas Bundaran Pertamina Ussu hingga batas Kota Malili. Selanjutnya, pada tahap kedua, pekerjaan direncanakan berlanjut dari batas Kota Malili menuju lampu merah pertama atau tepatnya di depan Kantor Bank BPD.

"Tahap dua nantinya akan dilanjutkan dari batas kota Malili ke lampu merah pertama atau tepatnya depan Bank BPD," jelas Hendro.

Program pelebaran jalan ini merupakan bagian dari rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), saat bertemu dengan insan pers yang tergabung dalam JMSI Luwu Timur di Warkop Kopi Qlan, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Dalam kesempatan tersebut, IBAS menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan infrastruktur jalan secara bertahap di seluruh wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Semua jalan pada tahun 2027 akan kita benahi," tegas Bupati Ibas.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, sementara untuk jalan nasional tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

"Yang menjadi tanggung jawab balai tentu kita tidak berani sentuh. Tetapi kami sudah melakukan koordinasi agar jalan nasional juga dapat dibenahi," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru