Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Rehabilitasi 364 Hektare Lada Luwu Timur Jalan, Persoalan Pascapanen Belum Tuntas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalankan program rehabilitasi tanaman lada seluas 364 hektare pada 2026 di tiga kecamatan sentra produksi, yakni Towuti, Wasuponda, dan Nuha.
Jum'at, 18 Sep 2026 15:45
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Sulsel
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
Pagi yang biasanya tenang di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, mendadak berubah tegang, Senin (14/09/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:21
Sulsel
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Permintaan ini merupakan tindak lanjut penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU Lutim.
Minggu, 13 Sep 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding