Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pandu Juara Antarkan Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meraih penghargaan “BDS Impact Award 2026” dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) atas kontribusi nyatanya dalam memajukan Koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di daerah tersebut.
Kamis, 13 Agu 2026 16:36
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tinjau Urban Farming di Manggala, Munafri Puji Ketelatenan Warga KWT Cinta
2
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
3
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar