Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui perubahan regulasi perpajakan daerah, masyarakat kini bisa menikmati pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Luwu Timur, Suparman, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan yang baru pertama kali diberlakukan di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin menghadirkan sistem perpajakan yang lebih ramah kepada masyarakat tanpa mengurangi tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Selain memberikan keringanan biaya, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah," katanya.
Suparman menjelaskan, perubahan regulasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Sulsel
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mengeluarkan pernyataan tegas menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mencatut nama Ketua Umumnya, Rishariyadi.
Minggu, 02 Agu 2026 08:55
News
Konflik Laoli di Luwu Timur Diduga "Dipelihara" Oknum agar Tetap Panas
Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 30 Jul 2026 13:21
News
Akhirnya Petani Akui Lahan di Laoli Milik Pemkab Lutim: Ngotot Hanya Karena Mau Ganti Rugi yang Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP tengah melakukan upaya pengosongan lahan milik Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026).
Kamis, 30 Jul 2026 09:28
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.
Rabu, 29 Jul 2026 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
2
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
3
GMR Bangun Bandara Kelas Dunia di Pesisir Timur India, Bidik Konektivitas Asia
4
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
5
Aksi Mahasiswi Unibos Bagikan Makanan untuk Petugas Kebersihan Tuai Apresiasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
2
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
3
GMR Bangun Bandara Kelas Dunia di Pesisir Timur India, Bidik Konektivitas Asia
4
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
5
Aksi Mahasiswi Unibos Bagikan Makanan untuk Petugas Kebersihan Tuai Apresiasi