Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat memberikan konferensi pers di Makassar pada Jumat (07/08/2026). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menangani dampak sosial pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) secara sesuai aturan perundang-undangan, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat terdampak.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
"Kami menegaskan penyelesaian dampak sosial pembangunan PSN PT IHIP dilakukan melalui mekanisme PDSK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023," katanya dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Jumat (07/08/2026).
Pemkab Lutim menyebut skema tersebut dipilih untuk menyelesaikan penguasaan fisik lahan melalui pendataan, verifikasi, validasi, musyawarah, penilaian independen, pemberian santunan, hingga pemberian ruang keberatan dan upaya hukum bagi masyarakat.
Untuk menjalankan proses tersebut, Bupati Luwu Timur membentuk Tim Terpadu PDSK melalui Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 106/F-04/II/Tahun 2026 yang melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta Forkopimda.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 116 orang yang menguasai lahan seluas sekitar 61,813 hektare dan 44 rumah kebun berada di area PSN. Penilaian nilai santunan dilakukan oleh KJPP Suandi Akbar Baroto & Rekan sebagai penilai independen yang ditunjuk pemerintah.
"Dari total 116 orang tersebut, sebanyak 63 orang telah menerima santunan, sedangkan 30 orang belum mengambil santunan karena belum menyetujui hasil penilaian dari penilai independen. Sementara itu, tiga orang diketahui berada di luar lahan milik Kabupaten Luwu Timur," ujar Bupati Irwan.
Pemkab mengungkapkan telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp16 miliar untuk pembayaran santunan. Hingga saat ini, santunan sebesar Rp11.242.559.700 telah dibayarkan kepada masyarakat, sedangkan lebih dari Rp5 miliar masih dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Malili dan dapat diambil setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemkab menjelaskan bahwa PSN IHIP merupakan proyek dengan nilai investasi sekitar USD 8,6 miliar atau setara Rp154 triliun yang diproyeksikan mampu menyerap sekitar 50 ribu tenaga kerja.
"Pemerintah daerah menyatakan mendukung investasi nasional tersebut dengan tetap memastikan hak-hak masyarakat terlindungi," jelas Bupati Irwan.
Selain itu, Pemkab menyebut telah menandatangani kesepakatan bersama PT IHIP untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan memprioritaskan 116 warga terdampak sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
"Kami menegaskan penyelesaian dampak sosial pembangunan PSN PT IHIP dilakukan melalui mekanisme PDSK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023," katanya dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Jumat (07/08/2026).
Pemkab Lutim menyebut skema tersebut dipilih untuk menyelesaikan penguasaan fisik lahan melalui pendataan, verifikasi, validasi, musyawarah, penilaian independen, pemberian santunan, hingga pemberian ruang keberatan dan upaya hukum bagi masyarakat.
Untuk menjalankan proses tersebut, Bupati Luwu Timur membentuk Tim Terpadu PDSK melalui Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 106/F-04/II/Tahun 2026 yang melibatkan unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta Forkopimda.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 116 orang yang menguasai lahan seluas sekitar 61,813 hektare dan 44 rumah kebun berada di area PSN. Penilaian nilai santunan dilakukan oleh KJPP Suandi Akbar Baroto & Rekan sebagai penilai independen yang ditunjuk pemerintah.
"Dari total 116 orang tersebut, sebanyak 63 orang telah menerima santunan, sedangkan 30 orang belum mengambil santunan karena belum menyetujui hasil penilaian dari penilai independen. Sementara itu, tiga orang diketahui berada di luar lahan milik Kabupaten Luwu Timur," ujar Bupati Irwan.
Pemkab mengungkapkan telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp16 miliar untuk pembayaran santunan. Hingga saat ini, santunan sebesar Rp11.242.559.700 telah dibayarkan kepada masyarakat, sedangkan lebih dari Rp5 miliar masih dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Malili dan dapat diambil setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemkab menjelaskan bahwa PSN IHIP merupakan proyek dengan nilai investasi sekitar USD 8,6 miliar atau setara Rp154 triliun yang diproyeksikan mampu menyerap sekitar 50 ribu tenaga kerja.
"Pemerintah daerah menyatakan mendukung investasi nasional tersebut dengan tetap memastikan hak-hak masyarakat terlindungi," jelas Bupati Irwan.
Selain itu, Pemkab menyebut telah menandatangani kesepakatan bersama PT IHIP untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan memprioritaskan 116 warga terdampak sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan proyek.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Jadwalkan Donor Darah ASN Tiap Bulan, Setiap OPD Dapat Giliran
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan donor darah aparatur sipil negara (ASN) sebagai agenda rutin bulanan. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan mendapat giliran secara bergilir.
Senin, 21 Sep 2026 16:35
Sulsel
Luwu Timur Raih Peringkat I Pengelolaan Sampah se-Sulawesi, Kemendagri Kucurkan Rp2 Miliar
Kabupaten Luwu Timur menempati peringkat pertama kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sulawesi.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:19
Sulsel
Puspawati Ikuti Rakor Ekonomi Sulawesi, Diminta Petakan Sektor Unggulan Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler mengikuti Rapat Koordinasi Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Sulawesi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 18:56
Sulsel
Rehabilitasi 364 Hektare Lada Luwu Timur Jalan, Persoalan Pascapanen Belum Tuntas
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalankan program rehabilitasi tanaman lada seluas 364 hektare pada 2026 di tiga kecamatan sentra produksi, yakni Towuti, Wasuponda, dan Nuha.
Jum'at, 18 Sep 2026 15:45
News
Genjot Proyek Strategis Nasional, PLN Sosialisasi Kompensasi Lahan SUTT di Morowali
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat tahapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT ACN–Bungku melalui pendekatan humanis.
Kamis, 17 Sep 2026 20:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
2
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
3
Jenazah TKI Asal Maros yang Meninggal di Armenia Berhasil Dipulangkan
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
Purnabakti Kepala TK Islam Athirah 'Turun Gunung' Berbagi Ilmu kepada Guru Muda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sarankan Wali Kota Makassar Appi Sebaiknya Hengkang dari Golkar
2
Kejurda Pelajar Metro School IV Sulselbar Sukses Digelar, Dojo Maros Juara Umum
3
Jenazah TKI Asal Maros yang Meninggal di Armenia Berhasil Dipulangkan
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
Purnabakti Kepala TK Islam Athirah 'Turun Gunung' Berbagi Ilmu kepada Guru Muda