Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Menurutnya, hingga kini perkembangan penanganan kasus tersebut belum terlihat jelas sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Nur Alam yang juga merupakan putra daerah Bumi Batara Guru mengaku prihatin melihat proses penanganan kasus yang dinilainya seolah timbul tenggelam tanpa adanya informasi lanjutan kepada publik.
"Kasus ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya," tegas Nur Alam.
Sorotan terhadap proyek Islamic Center sebelumnya juga datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) yang menggelar aksi dan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur pada Senin (13/4/2026).
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa, Yolan, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan aparat kepolisian dan kejaksaan agar penanganan dugaan persoalan proyek dapat dibahas secara terbuka.
"Kami hanya ingin difasilitasi untuk berdiskusi dengan polisi dan kejaksaan agar persoalan ini bisa dibuka lebih dalam," ujar Yolan saat RDP.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota DPRD Luwu Timur, Badawi, menilai forum diskusi tidak akan memberikan penyelesaian konkret.
Ia menyarankan mahasiswa untuk langsung menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan.
"Kalau hanya sekadar diskusi, untuk apa? Tidak ada ujungnya. Langsung saja bawa ke polisi atau kejaksaan karena mereka yang memiliki kewenangan," kata Badawi.
Sebelumnya, proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto plafon bangunan yang ambruk.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
"Kami akan menelusuri apakah ada indikasi korupsi, termasuk kemungkinan pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran," ujar AKP Jody Dharma.
Proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili yang menelan anggaran sekitar Rp43 miliar dan dikerjakan sejak 2022 hingga 2024 tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Selain insiden plafon ambruk, sejumlah bagian bangunan juga dilaporkan belum rampung sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.
Menurutnya, hingga kini perkembangan penanganan kasus tersebut belum terlihat jelas sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Nur Alam yang juga merupakan putra daerah Bumi Batara Guru mengaku prihatin melihat proses penanganan kasus yang dinilainya seolah timbul tenggelam tanpa adanya informasi lanjutan kepada publik.
"Kasus ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya," tegas Nur Alam.
Sorotan terhadap proyek Islamic Center sebelumnya juga datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) yang menggelar aksi dan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur pada Senin (13/4/2026).
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa, Yolan, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan aparat kepolisian dan kejaksaan agar penanganan dugaan persoalan proyek dapat dibahas secara terbuka.
"Kami hanya ingin difasilitasi untuk berdiskusi dengan polisi dan kejaksaan agar persoalan ini bisa dibuka lebih dalam," ujar Yolan saat RDP.
Menanggapi permintaan tersebut, anggota DPRD Luwu Timur, Badawi, menilai forum diskusi tidak akan memberikan penyelesaian konkret.
Ia menyarankan mahasiswa untuk langsung menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan.
"Kalau hanya sekadar diskusi, untuk apa? Tidak ada ujungnya. Langsung saja bawa ke polisi atau kejaksaan karena mereka yang memiliki kewenangan," kata Badawi.
Sebelumnya, proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto plafon bangunan yang ambruk.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
"Kami akan menelusuri apakah ada indikasi korupsi, termasuk kemungkinan pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran," ujar AKP Jody Dharma.
Proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili yang menelan anggaran sekitar Rp43 miliar dan dikerjakan sejak 2022 hingga 2024 tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Selain insiden plafon ambruk, sejumlah bagian bangunan juga dilaporkan belum rampung sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur Dibidik Aktif Tahun Ini, Lahan Jadi Batu Sandungan
Ambisi besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghidupkan 128 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan mulai memasuki babak penentuan.
Senin, 10 Agu 2026 14:22
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan