Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan

Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.

Menurutnya, hingga kini perkembangan penanganan kasus tersebut belum terlihat jelas sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Nur Alam yang juga merupakan putra daerah Bumi Batara Guru mengaku prihatin melihat proses penanganan kasus yang dinilainya seolah timbul tenggelam tanpa adanya informasi lanjutan kepada publik.

"Kasus ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya," tegas Nur Alam.

Sorotan terhadap proyek Islamic Center sebelumnya juga datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) yang menggelar aksi dan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur pada Senin (13/4/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa, Yolan, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan aparat kepolisian dan kejaksaan agar penanganan dugaan persoalan proyek dapat dibahas secara terbuka.

"Kami hanya ingin difasilitasi untuk berdiskusi dengan polisi dan kejaksaan agar persoalan ini bisa dibuka lebih dalam," ujar Yolan saat RDP.

Menanggapi permintaan tersebut, anggota DPRD Luwu Timur, Badawi, menilai forum diskusi tidak akan memberikan penyelesaian konkret.

Ia menyarankan mahasiswa untuk langsung menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan.

"Kalau hanya sekadar diskusi, untuk apa? Tidak ada ujungnya. Langsung saja bawa ke polisi atau kejaksaan karena mereka yang memiliki kewenangan," kata Badawi.

Sebelumnya, proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto plafon bangunan yang ambruk.

Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

"Kami akan menelusuri apakah ada indikasi korupsi, termasuk kemungkinan pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran," ujar AKP Jody Dharma.

Proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili yang menelan anggaran sekitar Rp43 miliar dan dikerjakan sejak 2022 hingga 2024 tersebut hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Selain insiden plafon ambruk, sejumlah bagian bangunan juga dilaporkan belum rampung sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru