Calon Tunggal, Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK

Kamis, 21 Agu 2025 19:59
Calon Tunggal, Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK
Pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dirinya menjadi calon tunggal. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dirinya menjadi calon tunggal.

Persetujuan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI menggantikan hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun. Persetujuan ini diambil usai Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).

Ketua DPR Puan Maharani pun berharap, Inosentius dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai hakim MK. "Berharap yang terbaik," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sebagai informasi, Inosentius Samsul sebelumnya merupakan pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI dan merupakan calon tunggal pilihan DPR RI. Inosentius dipilih untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menggantikan hakim konstitusi, Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.

Terkait anggapan Inosentius Samsul merupakan titipan DPR untuk mengawal undang-undang inisiatif DPR di MK, Puan enggan berkesimpulan. Ia hanya berharap, ada sinergi yang baik antara DPR dan MK ke depan. "Berharap, ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
(GUS)
Berita Terkait
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46
Berita Terbaru