Pj Gubernur Sulsel Dampingi Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Gowa
Tim Sindomakassar
Sabtu, 27 April 2024 - 22:45 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, (27/04/2024).
Didampingi oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sertipikat tersebut diserahkan secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.
Bahtiar mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri," kata Bahtiar.
"Ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya," sambungnya.
Bahtiar mengungkapkan, sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel. Sehingga, pemerintah provinsi siap mendukung program Kementerian.
Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan. "Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY.
Didampingi oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sertipikat tersebut diserahkan secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.
Bahtiar mengatakan, program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri," kata Bahtiar.
"Ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya," sambungnya.
Bahtiar mengungkapkan, sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel. Sehingga, pemerintah provinsi siap mendukung program Kementerian.
Sementara, Menteri AHY mengatakan, isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan. "Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional," kata AHY.