Pemprov Sulsel Bakal Rehabilitasi Sejumlah Kerusakan di Masjid 99 Kubah
Tim Sindomakassar
Selasa, 14 Mei 2024 - 15:04 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan segera merehabilitasi sejumlah kerusakan yang terjadi di Masjid 99 Kubah Asmaul Husna. Mengingat, masjid tersebut selain menjadi tempat ibadah, juga merupakan ikon provinsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, menanggapi laporan dari Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kemarin, Senin, (13/05/2024). Pengurus DKM menyampaikan adanya sejumlah kerusakan yang terjadi pada bangunan masjid yang membutuhkan perhatian dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Dihadiri Pj Gubernur, Ketua MUI Sulsel Khatib Idul Fitri di Masjid 99 Kubah
"Ada keluhan terkait dengan sound sistem, atap bocor, terkait juga dengan lantai yang rusak yang membutuhkan penanganan," kata Arsjad.
Selain permintaan untuk merehabilitasi sejumlah kerusakan, Arsjad juga menyampaikan, bersama pengurus DKM pihaknya membahas juga terkait pembenahan-pembenahan lainnya. Diantaranya, batasan kewenangan antara pengurus Masjid Kubah dan juga kewenangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Center Point of Indonesia (CPI).
Mengenai pembenahan bangunan, Andi Arsjad menegaskan telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang untuk segera melakukan pengecekan dan pendataan atas laporan kerusakan yang disampaikan pengurus Masjid Kubah.
"Mudah-mudahan nanti sudah bisa didapatkan data berapa rincian kebutuhan anggaran dan tentu kita akan melihat bagaimana kondisi dan kemampuan keuangan kita. Sehingga nanti bisa diselesaikan secara bertahap pembenahannya," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, menanggapi laporan dari Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kemarin, Senin, (13/05/2024). Pengurus DKM menyampaikan adanya sejumlah kerusakan yang terjadi pada bangunan masjid yang membutuhkan perhatian dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Dihadiri Pj Gubernur, Ketua MUI Sulsel Khatib Idul Fitri di Masjid 99 Kubah
"Ada keluhan terkait dengan sound sistem, atap bocor, terkait juga dengan lantai yang rusak yang membutuhkan penanganan," kata Arsjad.
Selain permintaan untuk merehabilitasi sejumlah kerusakan, Arsjad juga menyampaikan, bersama pengurus DKM pihaknya membahas juga terkait pembenahan-pembenahan lainnya. Diantaranya, batasan kewenangan antara pengurus Masjid Kubah dan juga kewenangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Center Point of Indonesia (CPI).
Mengenai pembenahan bangunan, Andi Arsjad menegaskan telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Yakni Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang untuk segera melakukan pengecekan dan pendataan atas laporan kerusakan yang disampaikan pengurus Masjid Kubah.
"Mudah-mudahan nanti sudah bisa didapatkan data berapa rincian kebutuhan anggaran dan tentu kita akan melihat bagaimana kondisi dan kemampuan keuangan kita. Sehingga nanti bisa diselesaikan secara bertahap pembenahannya," jelasnya.