home news

Ditjen Gatrik Evaluasi Pelaksanaan Penyediaan Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:54 WIB
Suasana kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kompensasi Tanah, Bangunan dan Tanaman di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Triwulan I Tahun 2024 di Makassar. Foto/Dok PLN
PT PLN (Persero) terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan terus meningkatkan sinergi bersama stakeholder terkait. Salah satunya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI (Ditjen Gatrik).

Hal ini ditunjukkan melalui agenda kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kompensasi Tanah, Bangunan dan Tanaman di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Triwulan I Tahun 2024 yang dilaksanakan di Makassar pada 2-3 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM beserta jajaran serta seluruh unit PLN yang sedang melaksanakan kegiatan penyediaan ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Mohammad Priharto Dwinugroho, memberikan apresiasi atas kinerja PLN selama ini untuk pelaksanaan kompensasi ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja PLN dalam pelaksanaan pembangunan Transmisi Tenaga Listrik Triwulan I Tahun 2024 yang saat ini dalam tahap Evaluasi Pelaksanaan Kompensasi Tanah, Bangunan dan Tanaman. Kami berharap pelaksanaan evaluasi ini berjalan dengan lancar," katanya.

Selain itu Priharto menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah Bangunan dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

"Kegiatan evaluasi ini ke depannya akan terus rutin dilaksanakan untuk memonitoring pelaksanaan pemberian kompensasi dan menghimpun tantangan yang terjadi selama pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan”, tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya