Tekan Dampak Kecelakaan Kerja, Pelindo Regional 4 Gelar In House Training Petugas P3K
Tri Yari Kurniawan
Senin, 10 Juni 2024 - 12:58 WIB
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar In House Training Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) 'Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi RI' Batch 1 (pertama) di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Senin (10/6/2024).
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja.
"Maka perlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja," kata Abdul Azis.
Tujuan dari pelatihan yang digelar selama 4 hari rentang Senin-Kamis (10-13/6/2024) ini untuk memberikan pengetahuan, pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di lingkungan tempat kerja.
"Diharapkan seluruh peserta yang merupakan petugas P3K mampu meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja," katanya.
Dengan adanya pelatihan P3K ini, pihaknya berharap seluruh peserta bisa mengetahui pengetahuan dasar mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan, berupa penanganan awal pada korban sebelum ditangani oleh tenaga medis sehingga dapat meminimalisir tingkat keparahan yang dialami oleh korban.
Kegiatan pelatihan P3K tahun ini akan dilaksanakan dalam 2 batch, mengingat jumlah peserta yang cukup banyak dari Pelindo Group di wilayah Regional 4, yaitu sebanyak 31 orang yang berasal dari subholding dan anak perusahan yang berada di wilayah kerja Regional 4.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja.
"Maka perlu dilakukan pertolongan pertama secara cepat dan tepat, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja," kata Abdul Azis.
Tujuan dari pelatihan yang digelar selama 4 hari rentang Senin-Kamis (10-13/6/2024) ini untuk memberikan pengetahuan, pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di lingkungan tempat kerja.
"Diharapkan seluruh peserta yang merupakan petugas P3K mampu meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja," katanya.
Dengan adanya pelatihan P3K ini, pihaknya berharap seluruh peserta bisa mengetahui pengetahuan dasar mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan, berupa penanganan awal pada korban sebelum ditangani oleh tenaga medis sehingga dapat meminimalisir tingkat keparahan yang dialami oleh korban.
Kegiatan pelatihan P3K tahun ini akan dilaksanakan dalam 2 batch, mengingat jumlah peserta yang cukup banyak dari Pelindo Group di wilayah Regional 4, yaitu sebanyak 31 orang yang berasal dari subholding dan anak perusahan yang berada di wilayah kerja Regional 4.