home news

Ditangkap di Bandara, Polisi Amankan Suami yang Aniaya Istri di Tana Toraja

Minggu, 07 Juli 2024 - 10:22 WIB
Seorang pria KS (26) diamankan Polres Tana Toraja lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Foto: Istimewa
Seorang pria berinisial KS (26) diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, kabupaten Tana Toraja, baru-baru ini.

Pelaku kini diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja usai aniaya istrinya sendiri sejak kejadian 28 Juni 2024. Ia bahkan sempat menjadi buron selama 3 hari.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan KS sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.



“Setelah menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,” kata AKBP Malpa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/06) sekitar pukul 01.30 WITA. Pemicunya adalah adu mulut antara pelaku dan korban.

"Kemudian tersangka tidak menyukai pertengkaran tersebut dan membawa anak perempuannya masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobilnya. Korban kemudian mengejar mobil tersangka dan korban tertabrak mobil yang dikendarai pelaku,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya