Ditangkap di Bandara, Polisi Amankan Suami yang Aniaya Istri di Tana Toraja
Minggu, 07 Jul 2024 10:22
Seorang pria KS (26) diamankan Polres Tana Toraja lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Seorang pria berinisial KS (26) diamankan satuan Resmob Polres Tana Toraja lantaran melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, ER (35) di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, kabupaten Tana Toraja, baru-baru ini.
Pelaku kini diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja usai aniaya istrinya sendiri sejak kejadian 28 Juni 2024. Ia bahkan sempat menjadi buron selama 3 hari.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan KS sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
“Setelah menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,” kata AKBP Malpa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/06) sekitar pukul 01.30 WITA. Pemicunya adalah adu mulut antara pelaku dan korban.
"Kemudian tersangka tidak menyukai pertengkaran tersebut dan membawa anak perempuannya masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobilnya. Korban kemudian mengejar mobil tersangka dan korban tertabrak mobil yang dikendarai pelaku,” jelasnya.
Iptu Slamet menuturkan, tertangkapnya pelaku atas serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim unit Resmob Polres Tana Toraja. Dan dalam waktu 3 hari berhasil di tangkap pada 1 Juli 2024 di Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar, di Maros.
"Hingga akhirnya tersangka (KS) diamankan di Mapolres Tana Toraja dan masih dalam tahap penyidikan Satuan reskrim Polres Tana Toraja,” tutup Iptu Slamet.
Pelaku kini diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja usai aniaya istrinya sendiri sejak kejadian 28 Juni 2024. Ia bahkan sempat menjadi buron selama 3 hari.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan KS sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
“Setelah menerima laporan korban di SPKT, selanjutnya unit resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bandara Udara Sultan Hasanuddin yang berniat melarikan diri,” kata AKBP Malpa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/06) sekitar pukul 01.30 WITA. Pemicunya adalah adu mulut antara pelaku dan korban.
"Kemudian tersangka tidak menyukai pertengkaran tersebut dan membawa anak perempuannya masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobilnya. Korban kemudian mengejar mobil tersangka dan korban tertabrak mobil yang dikendarai pelaku,” jelasnya.
Iptu Slamet menuturkan, tertangkapnya pelaku atas serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim unit Resmob Polres Tana Toraja. Dan dalam waktu 3 hari berhasil di tangkap pada 1 Juli 2024 di Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar, di Maros.
"Hingga akhirnya tersangka (KS) diamankan di Mapolres Tana Toraja dan masih dalam tahap penyidikan Satuan reskrim Polres Tana Toraja,” tutup Iptu Slamet.
(UMI)
Berita Terkait
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Semangat Kartini, Perempuan Gowa Diajak Lebih Berani Memimpin
2
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
3
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
4
Dirut RSUP Wahidin dr. Annas Ahmad Bongkar Tantangan Besar Penyakit Jantung di RI
5
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Semangat Kartini, Perempuan Gowa Diajak Lebih Berani Memimpin
2
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
3
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
4
Dirut RSUP Wahidin dr. Annas Ahmad Bongkar Tantangan Besar Penyakit Jantung di RI
5
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route