Pemda se-Sulsel Didorong Adopsi Kebijakan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:46 WIB
Pemerintah daerah (pemda) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) didorong untuk mengadopsi kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi atau EFT. Sejauh ini, baru 39 daerah se-Indonesia yang mengimplementasikan kebijakan pro-lingkungan.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik: Petunjuk Teknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di Daerah di Hotel Claro Makassar, pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan itu digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pilar Nusantara (Pinus) dan Ford Foundation.
Kasubdit Lingkungan Hidup Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kunto Bimaji, menyampaikan pelestarian ekologi telah menjadi isu global dan mesti menjadi perhatian. Dampaknya sudah dirasakan, semisal musim panas yang berlangsung amat panjang pada tahun lalu.
Butuh kolaborasi dan dukungan berbagai pihak untuk mengatasinya, termasuk inovasi pendanaan hijau. Nah, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah adopsi kebijakan EFT atau kebijakan transfer fiskal, dimana ada empat skema yang dapat dipilih.
Adapun empat skema itu meliputi transfer anggaran nasional berbasis ekologi (TANE), kemudian dari provinsi ke kabupaten/kota (TAPE), dan dari kabupaten ke desa (TAKE). Lalu, adapula alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi atau ALAKE.
Kunto menjelaskan saat ini juknis IKE tengah disusun, salah satu rangkaiannya dengan menggelar road show. Sebelum Sulsel, telah dilaksanakan pula di Aceh dan Sumatera Selatan. Diharapkannya agar program pro-lingkungan ini dapat diadopsi oleh seluruh pemda di Indonesia, khususnya di Sulsel.
"Inovasi dan praktik baik ini dapat menjadi contoh di seluruh pemda. Ini model kebijakan pendanaan lingkungan yang baik, dapat menjaga keberlanjutan. Semoga bisa diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik: Petunjuk Teknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di Daerah di Hotel Claro Makassar, pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan itu digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pilar Nusantara (Pinus) dan Ford Foundation.
Kasubdit Lingkungan Hidup Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kunto Bimaji, menyampaikan pelestarian ekologi telah menjadi isu global dan mesti menjadi perhatian. Dampaknya sudah dirasakan, semisal musim panas yang berlangsung amat panjang pada tahun lalu.
Butuh kolaborasi dan dukungan berbagai pihak untuk mengatasinya, termasuk inovasi pendanaan hijau. Nah, salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah adopsi kebijakan EFT atau kebijakan transfer fiskal, dimana ada empat skema yang dapat dipilih.
Adapun empat skema itu meliputi transfer anggaran nasional berbasis ekologi (TANE), kemudian dari provinsi ke kabupaten/kota (TAPE), dan dari kabupaten ke desa (TAKE). Lalu, adapula alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi atau ALAKE.
Kunto menjelaskan saat ini juknis IKE tengah disusun, salah satu rangkaiannya dengan menggelar road show. Sebelum Sulsel, telah dilaksanakan pula di Aceh dan Sumatera Selatan. Diharapkannya agar program pro-lingkungan ini dapat diadopsi oleh seluruh pemda di Indonesia, khususnya di Sulsel.
"Inovasi dan praktik baik ini dapat menjadi contoh di seluruh pemda. Ini model kebijakan pendanaan lingkungan yang baik, dapat menjaga keberlanjutan. Semoga bisa diterapkan di seluruh Indonesia," katanya.