Pengelolaan Dana Hibah Semrawut, Bupati Pinrang Akan Panggil Pihak Kesbangpol
Darwiaty Dalle
Senin, 06 Maret 2023 - 22:27 WIB
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengaku bakal memanggil pihak Kesbangpol perihal informasi pengelolaan dana hibah yang semrawut. Ia mengaku heran jika ada laporan terkait dana hibah untuk tiga lembaga berbeda, namun penyalurannya menggunakan satu rekening.
"Itu akan sulit pertanggungjawabannya. Harusnya tidak boleh. Ini menjadi perhatian kami, karena baru kali ini ada yang seperti itu. Besok (hari ini) Kesbangpol akan kita panggil untuk menjelaskan soal ini," kata Bupati Irwan, saat dikonfirmasi.
Baca Juga:HUT Pinrang ke-63 Jadi Momentum Peningkatan Kinerja Pemerintah
Dugaan semrawutnya pengelolaan dana hibah bermula dari laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pinrang. Mereka mempertanyakan penyaluran dana hibah untuk tiga lembaga berbeda, yang justru dicairkan hanya menggunakan satu nomor rekening.
Hal itu dikemukakan salah seorang pengurus LSM yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menganggap penyaluran dana hibah buat lembaga non-pelat merah yang dilakukan Kesbangpol Pinrang tidak sesuai prosedur.
"Padahal proposal yang kami ajukan atas nama lembaga kami. Tapi dananya justru menggunakan rekening lembaga lain. Ada tiga lembaga berbeda yang dananya menggunakan rekening yang sama, " katanya.
Baca Juga:Bupati Pinrang Ingatkan Jaga Sinergitas Pegawai Syara & Panitia Pembangunan Masjid
"Itu akan sulit pertanggungjawabannya. Harusnya tidak boleh. Ini menjadi perhatian kami, karena baru kali ini ada yang seperti itu. Besok (hari ini) Kesbangpol akan kita panggil untuk menjelaskan soal ini," kata Bupati Irwan, saat dikonfirmasi.
Baca Juga:HUT Pinrang ke-63 Jadi Momentum Peningkatan Kinerja Pemerintah
Dugaan semrawutnya pengelolaan dana hibah bermula dari laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pinrang. Mereka mempertanyakan penyaluran dana hibah untuk tiga lembaga berbeda, yang justru dicairkan hanya menggunakan satu nomor rekening.
Hal itu dikemukakan salah seorang pengurus LSM yang enggan disebutkan identitasnya. Ia menganggap penyaluran dana hibah buat lembaga non-pelat merah yang dilakukan Kesbangpol Pinrang tidak sesuai prosedur.
"Padahal proposal yang kami ajukan atas nama lembaga kami. Tapi dananya justru menggunakan rekening lembaga lain. Ada tiga lembaga berbeda yang dananya menggunakan rekening yang sama, " katanya.
Baca Juga:Bupati Pinrang Ingatkan Jaga Sinergitas Pegawai Syara & Panitia Pembangunan Masjid