home sulbar

Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang di Mamasa

Rabu, 25 September 2024 - 18:10 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Foto/Dok Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.

Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya