Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang di Mamasa
Rabu, 25 Sep 2024 18:10

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Foto/Dok Imigrasi Polman
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
(TRI)
Berita Terkait

News
Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menggelar Pertemuan Bilateral Kedua dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin (19/5).
Selasa, 20 Mei 2025 10:21

News
Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara dalam Operasi Wira Waspada
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 hingga 16 Mei 2025 di wilayah Jadetabek.
Sabtu, 17 Mei 2025 06:35

Sulbar
Imigrasi Polman Deportasi WNA Malaysia Karena Tidak Miliki Dokumen Sah
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) pada Minggu, 4 Mei 2025.
Selasa, 06 Mei 2025 09:34

News
Estafet Kepemimpinan di Ditjen Imigrasi: Yuldi Yusman Gantikan Saffar M Godam
Sebagai pengganti, posisi Plt Dirjen Imigrasi kini diemban oleh Yuldi Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Rabu, 23 Apr 2025 17:41

News
Keren! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih peringkat ke-10 dalam kategori Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia Tahun 2025 menurut Skytrax.
Sabtu, 12 Apr 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Cegah Perdagangan Orang