Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang di Mamasa
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 25 Sep 2024 18:10
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Foto/Dok Imigrasi Polman
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Imigrasi Polman Mulai Layani Permohonan Paspor Calon Jemaah Haji 2025
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) telah memulai pelayanan permohonan paspor bagi Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Polman untuk keberangkatan tahun 2025 M/1446 H.
Rabu, 02 Okt 2024 09:12
News
Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Daerah Peduli HAM di Hari HAM Sedunia
Pemerintah RI akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM pada Hari HAM Sedunia.
Selasa, 01 Okt 2024 09:41
Sulsel
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.
Senin, 30 Sep 2024 10:51
News
Imigrasi Perketat Visa & ITAS Investor Setelah Disalahgunakan WNA Terlibat Prostitusi
Seorang wanita WNA asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Imigrasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AA, pemegang ITAS Investor, diduga terlibat dalam prostitusi.
Jum'at, 27 Sep 2024 16:21
News
Kickoff Hari HAM ke-76: Menkumham Ajak Pemilih Pemula Wujudkan Pilkada Ramah HAM
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kamis, 26 Sep 2024 10:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilkada Lutim September 2024: Ibas-Puspa 44,5%, Budiman-Akbar 36,75%
2
Diduga Langgar Aturan Mutasi, Warga Bulukumba Laporkan Cabup Andi Utta ke Bawaslu RI
3
Kampanye di Sukamaju, Sektor Pertanian Jadi Prioritas Pasangan MAJU
4
KPU Sulsel Butuh 6,8 Juta Surat Suara untuk Pilgub 2024
5
Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik
6
Penantian 14 Tahun, Arneta Boutique Resmi Buka Toko Pertama di Makassar
7
Kunjungi Bone, Mentan Amran Ajak Petani Transformasi dari Tradisional ke Modern