Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang di Mamasa
Rabu, 25 Sep 2024 18:10

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Foto/Dok Imigrasi Polman
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
Kali ini, Desa Osango di Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, terpilih sebagai Desa Binaan Imigrasi. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus di Aula Kantor Kecamatan Mamasa, Selasa (24/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Kecamatan Mamasa, perangkat Desa Osango, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dari SMK Talenta.
Selain itu, Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Mamasa turut hadir sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Adithia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung, terutama Camat Mamasa yang telah memfasilitasi tempat, serta kehadiran Kepala BP3MI Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BP3MI dan Distransnaker dalam mengedukasi masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia. Dengan begitu, warga dapat terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
”BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam menangani maupun memfasilitasi bagaimana tata cara menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sesuai prosedur,” ujar Adithia.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan prosedur pengajuan rekomendasi bekerja, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri, serta alasan penolakan rekomendasi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, memberikan penjelasan tentang prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, disertai contoh kesuksesan beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas agen penyalur PMI melalui aplikasi Jendela PMI atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat. "Selalu cross check legalitas agen penyalur PMI atau perusahaan penyalur PMI sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri," pesan Dharma.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra, turut memberikan sosialisasi mengenai prosedur permohonan paspor dan tata cara bepergian ke luar negeri. Ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang benar saat mengajukan paspor.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada perangkat Desa Osango.
(TRI)
Berita Terkait

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan kebijakan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 17:11

Sulbar
Layanan Eazy Paspor Hadir di Wonomulyo, Permudah Jemaah Umrah Urus Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali menghadirkan layanan Eazy Paspor. Kali ini, layanan menyasar jamaah umrah.
Minggu, 25 Mei 2025 17:09

Sulbar
Imigrasi Polman Teken PKS dengan Pemkab Majene, Layanan Paspor Kini Lebih Dekat
Imigrasi Polman resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Majene (Pemkab Majene) pada Kamis (22/05) terkait layanan paspor.
Kamis, 22 Mei 2025 15:11

News
Polda Sulsel Amankan 49 Pelaku Terlibat TPPO dan Prostitusi
Operasi Pekat Lipu 2025 yang digelar Polda Sulsel bersama Polres Jajaran tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme. Kasus seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan prostitusi juga termasuk diantaranya.
Kamis, 22 Mei 2025 14:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
2

Surya Paloh Percayakan Nasdem Sulsel jadi Tuan Rumah Rakernas 2025
3

Kejari Jeneponto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Nasional
4

Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
5

Konsorsium Sultanbatara dan PKK Sulsel Gelar Bimtek Teknologi Hijau Fashion