home sulbar

Kantor Imigrasi Polewali Mandar Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Cemerlang

Jum'at, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian gemilang, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan anggaran. Foto/Dok Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian gemilang, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan anggaran.

“Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah mengoptimalkan pelayanan paspor, meningkatkan penerbitan paspor elektronik, dan membentuk Desa Binaan Imigrasi. Kami juga berhasil meraih penghargaan P2HAM serta beberapa prestasi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja kantor secara keseluruhan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus.

Hingga akhir tahun 2024, perolehan PNBP Kantor Imigrasi Polewali Mandar mencapai Rp4.021.100.000, hampir dua kali lipat dibandingkan perolehan PNBP tahun 2023 yang hanya Rp2.281.265.000. Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Polewali Mandar tercatat dengan kategori sangat baik, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 96,81%.

Pada tahun 2024, penerbitan paspor meningkat signifikan. Sebanyak 6.289 paspor diterbitkan, terdiri dari 2.539 paspor biasa non-elektronik dan 3.750 paspor elektronik. Paspor elektronik kini lebih banyak diterbitkan dibandingkan paspor biasa non-elektronik, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang percepatan implementasi paspor elektronik.

Untuk pelayanan Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Polewali Mandar menerbitkan berbagai izin, antara lain 38 izin Perpanjangan Visa On Arrival (VOA), 7 izin Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 4 izin Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 11 izin Perpanjangan ITAS, dan 9 pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas.

Dalam upaya pengawasan, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk satu tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia.

Selain itu, tiga kali Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tiga kali Operasi Gabungan, sembilan kali Operasi Mandiri, dan 32 kali penyelidikan Intelijen Keimigrasian juga telah dilaksanakan. Kantor Imigrasi juga telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di dua desa di Kabupaten Polewali Mandar dan satu desa di Kabupaten Mamasa serta mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya