Kantor Imigrasi Polewali Mandar Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Cemerlang
Jum'at, 20 Des 2024 18:15

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian gemilang, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan anggaran. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian gemilang, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan anggaran.
“Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah mengoptimalkan pelayanan paspor, meningkatkan penerbitan paspor elektronik, dan membentuk Desa Binaan Imigrasi. Kami juga berhasil meraih penghargaan P2HAM serta beberapa prestasi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja kantor secara keseluruhan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus.
Hingga akhir tahun 2024, perolehan PNBP Kantor Imigrasi Polewali Mandar mencapai Rp4.021.100.000, hampir dua kali lipat dibandingkan perolehan PNBP tahun 2023 yang hanya Rp2.281.265.000. Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Polewali Mandar tercatat dengan kategori sangat baik, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 96,81%.
Pada tahun 2024, penerbitan paspor meningkat signifikan. Sebanyak 6.289 paspor diterbitkan, terdiri dari 2.539 paspor biasa non-elektronik dan 3.750 paspor elektronik. Paspor elektronik kini lebih banyak diterbitkan dibandingkan paspor biasa non-elektronik, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang percepatan implementasi paspor elektronik.
Untuk pelayanan Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Polewali Mandar menerbitkan berbagai izin, antara lain 38 izin Perpanjangan Visa On Arrival (VOA), 7 izin Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 4 izin Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 11 izin Perpanjangan ITAS, dan 9 pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas.
Dalam upaya pengawasan, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk satu tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia.

Selain itu, tiga kali Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tiga kali Operasi Gabungan, sembilan kali Operasi Mandiri, dan 32 kali penyelidikan Intelijen Keimigrasian juga telah dilaksanakan. Kantor Imigrasi juga telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di dua desa di Kabupaten Polewali Mandar dan satu desa di Kabupaten Mamasa serta mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Sebagai bagian dari penyebaran informasi keimigrasian, Imigrasi Polman telah melaksanakan berbagai sosialisasi di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa sepanjang tahun 2024.
Selain itu, Kantor Imigrasi Polewali Mandar meraih beberapa penghargaan, termasuk penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Sulawesi Barat sebagai Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal, Pengelolaan Kehumasan Terbaik Ketiga, serta Penyusunan Laporan LKjIP Terbaik Pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Pada tahun ini, Kantor Imigrasi Polewali Mandar juga kembali meraih predikat Pelayan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Meskipun belum mengikuti kontes Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2024, Kantor Imigrasi Polewali Mandar terus melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada tahun 2023 serta persiapan menuju kontes WBBM pada tahun 2025.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak di Kantor Imigrasi Polewali Mandar, mulai dari pejabat, pegawai, PPNPN, hingga siswa SMK dan mahasiswa yang melaksanakan PKL dan magang di kantor kami. Semoga kami bisa mempertahankan kinerja positif ini di tahun 2025,” tutup Adithia P. Barus.
“Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah mengoptimalkan pelayanan paspor, meningkatkan penerbitan paspor elektronik, dan membentuk Desa Binaan Imigrasi. Kami juga berhasil meraih penghargaan P2HAM serta beberapa prestasi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja kantor secara keseluruhan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus.
Hingga akhir tahun 2024, perolehan PNBP Kantor Imigrasi Polewali Mandar mencapai Rp4.021.100.000, hampir dua kali lipat dibandingkan perolehan PNBP tahun 2023 yang hanya Rp2.281.265.000. Dari sisi pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Polewali Mandar tercatat dengan kategori sangat baik, dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 96,81%.
Pada tahun 2024, penerbitan paspor meningkat signifikan. Sebanyak 6.289 paspor diterbitkan, terdiri dari 2.539 paspor biasa non-elektronik dan 3.750 paspor elektronik. Paspor elektronik kini lebih banyak diterbitkan dibandingkan paspor biasa non-elektronik, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang percepatan implementasi paspor elektronik.
Untuk pelayanan Warga Negara Asing, Kantor Imigrasi Polewali Mandar menerbitkan berbagai izin, antara lain 38 izin Perpanjangan Visa On Arrival (VOA), 7 izin Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 4 izin Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 11 izin Perpanjangan ITAS, dan 9 pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas.
Dalam upaya pengawasan, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk satu tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia.

Selain itu, tiga kali Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), tiga kali Operasi Gabungan, sembilan kali Operasi Mandiri, dan 32 kali penyelidikan Intelijen Keimigrasian juga telah dilaksanakan. Kantor Imigrasi juga telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di dua desa di Kabupaten Polewali Mandar dan satu desa di Kabupaten Mamasa serta mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Sebagai bagian dari penyebaran informasi keimigrasian, Imigrasi Polman telah melaksanakan berbagai sosialisasi di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa sepanjang tahun 2024.
Selain itu, Kantor Imigrasi Polewali Mandar meraih beberapa penghargaan, termasuk penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Sulawesi Barat sebagai Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal, Pengelolaan Kehumasan Terbaik Ketiga, serta Penyusunan Laporan LKjIP Terbaik Pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Pada tahun ini, Kantor Imigrasi Polewali Mandar juga kembali meraih predikat Pelayan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia. Meskipun belum mengikuti kontes Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2024, Kantor Imigrasi Polewali Mandar terus melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih pada tahun 2023 serta persiapan menuju kontes WBBM pada tahun 2025.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak di Kantor Imigrasi Polewali Mandar, mulai dari pejabat, pegawai, PPNPN, hingga siswa SMK dan mahasiswa yang melaksanakan PKL dan magang di kantor kami. Semoga kami bisa mempertahankan kinerja positif ini di tahun 2025,” tutup Adithia P. Barus.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Laksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Polman.
Selasa, 24 Jun 2025 08:57

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulbar
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Tekan Pelanggaran, WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerbitkan kebijakan baru terkait perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Rabu, 28 Mei 2025 17:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel