home sulbar

Imigrasi Polman Gelar Rapat Timpora Mamasa, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 13:18 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Foto/Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Villa d' BreeZe, Kabupaten Mamasa.

Rapat kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa.”

Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta kecamatan-kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan Timpora.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, khususnya di daerah strategis seperti Kabupaten Mamasa.

“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid. Melalui forum Timpora ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabupaten Mamasa,” ujar dia.

Dalam rapat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Salah satu poin penting adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait, seperti pengelola hotel, penginapan, dan pemberi kerja warga negara asing.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya