Imigrasi Polman Gelar Rapat Timpora Mamasa, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Jum'at, 08 Agu 2025 13:18
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Foto/Istimewa
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Villa d' BreeZe, Kabupaten Mamasa.
Rapat kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa.”
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta kecamatan-kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan Timpora.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, khususnya di daerah strategis seperti Kabupaten Mamasa.
“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid. Melalui forum Timpora ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabupaten Mamasa,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Salah satu poin penting adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait, seperti pengelola hotel, penginapan, dan pemberi kerja warga negara asing.
Dengan APOA, pelaporan dapat dilakukan secara daring, cepat, dan akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara berkala. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi ancaman dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara.
Rapat kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa.”
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta kecamatan-kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan Timpora.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, khususnya di daerah strategis seperti Kabupaten Mamasa.
“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid. Melalui forum Timpora ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabupaten Mamasa,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Salah satu poin penting adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait, seperti pengelola hotel, penginapan, dan pemberi kerja warga negara asing.
Dengan APOA, pelaporan dapat dilakukan secara daring, cepat, dan akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara berkala. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi ancaman dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan WNA di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026, Senin (9/2/2026), di The M Hotel, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 10 Feb 2026 11:20
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler