Imigrasi Polman Gelar Rapat Timpora Mamasa, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Jum'at, 08 Agu 2025 13:18
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Foto/Istimewa
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Mamasa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Villa d' BreeZe, Kabupaten Mamasa.
Rapat kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa.”
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta kecamatan-kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan Timpora.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, khususnya di daerah strategis seperti Kabupaten Mamasa.
“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid. Melalui forum Timpora ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabupaten Mamasa,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Salah satu poin penting adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait, seperti pengelola hotel, penginapan, dan pemberi kerja warga negara asing.
Dengan APOA, pelaporan dapat dilakukan secara daring, cepat, dan akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara berkala. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi ancaman dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara.
Rapat kali ini mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing untuk Mendukung Stabilitas dan Keamanan Kabupaten Mamasa.”
Acara dihadiri oleh unsur-unsur terkait dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta kecamatan-kecamatan di Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam keanggotaan Timpora.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, khususnya di daerah strategis seperti Kabupaten Mamasa.
“Tantangan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral yang solid. Melalui forum Timpora ini, kita harapkan terbangunnya sistem pengawasan yang terpadu, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan di Kabupaten Mamasa,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, dibahas isu-isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, serta langkah-langkah preventif dan represif yang dapat diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Salah satu poin penting adalah pengenalan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para peserta. Aplikasi ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mempermudah pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak-pihak terkait, seperti pengelola hotel, penginapan, dan pemberi kerja warga negara asing.
Dengan APOA, pelaporan dapat dilakukan secara daring, cepat, dan akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara berkala. Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi ancaman dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
Sulsel
Imigrasi Makassar dan TIMPORA Data 694 Pengungsi Asing di 12 Lokasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan operasi gabungan dengan menyasar 12 lokasi penginapan pengungsi di Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 17:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme
2
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
ICATT Gandeng FKUB Gowa Edukasi Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme
2
OlymRun 2026 Target 5.000 Peserta, Hadiah Ratusan Juta Rupiah
3
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI